Jepara  

Masa Tenang, Bawaslu Jepara Copot Ribuan APK

PEMBERSIHAN: Panwascam saat melakukan pencopotan baliho calon kepala daerah di Kecamatan Batealit, Senin (25/11/24). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara mencopot ribuan alat peraga kampanye (APK). Pencopotan ini dilakukan secara serentak di wilayah Jepara untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko menyampaikan bahwa pencopotan APK dilaksanakan selama hari tenang, mulai Minggu-Selasa (24-26/11/2024). Ribuan APK yang dicopot didominasi oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02 Calon Bupati-Wakil Bupati Jepara dan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Ia mengatakan, Bawaslu Jepara lebih fokus pada pencopotan APK yang berukuran besar. Seperti baliho yang belum dapat dibersihkan oleh Panwas Kecamatan (Pawascam).

Baca juga:  Rasio Guru dan Murid SD di Jepara Masih Ideal

“Pembersihan APK sudah dimulai sejak Minggu oleh jajaran Panwas Kecamatan. Kami, Bawaslu Kabupaten melakukan pembersihan terhadap alat peraga yang besar seperti baliho berbayar. Baliho yang belum bisa ditertibkan oleh Panwascam,” kata Sujiantoko, Senin (25/11/24).

Dari hasil pencopotan tersebut, Bawaslu Jepara mencatat jumlah APK di antaranya, Paslon 01 Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal sebanyak 1.225 APK. Paslon 02 Cabup dan Cawabup Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar 1.965 APK.

Kemudian, Paslon 01 Calon Gubernur (Cagup) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagup) Andika Perkasa-Hendra Prihadi 1.531 APK. Lalu, Paslon 02 Cagup dan Cawagup Ahmad Lutfi-Taj Yasin Maimoen 2.390 APK. Dengan total keseluruhan APK yang dibersihkan mencapai 7.111 APK.

Baca juga:  Wiwit-Hajar: Ini Kemenangan untuk Warga Jepara

“Ada ribuan APK termasuk banner kecil. Paslon 02 untuk kabupaten dan gubernur juga 02 yang paling banyak,” ujarnya.

Sujiantoko menambahkan bahwa pencopotan APK akan terus dilakukan hingga semua APK benar-benar bersih. “Jika hari ini belum selesai, akan dilanjutkan besok. Kami terbatas karena alat crane untuk naik hanya bisa dipinjam satu. Sebelum pemungutan suara, kami akan usahakan semua bersih,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk baliho yang berada di rumah pribadi, Bawaslu Jepara tetap akan memberikan pemahaman kepada pemilik rumah untuk menurunkan APK tersebut.

Baca juga:  Pemuka Agama Kristen Nyatakan Dukungan pada Gus Nung-Iqbal

“Kami minta teman-teman dari jajaran untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik rumah untuk menurunkan atau menutup APK. Karena, itu tidak boleh meskipun di rumah pribadi,” tutupnya. (oka/gih)