Raperda APBD Pemalang TA 2025 Sah, Fokus Masih Infrastruktur Jalan

SEPAKAT: Ketua DPRD Pemalang Martono didampingi wakilnya saat berjabat tangan bersama Bupati Pemalang Mansur Hidayat setelah penandatanganan Raperda APBD TA. 2025 menjadi Perda, Senin (25/11/24). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna Pembahasan 3 Raperda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (25/11/24). Dalam rapat tersebut, salah satu Raperda yang disahkan yaitu Raperda APBD TA. 2025. Direncanakan dalam Perda APBD tersebut, tahun depan Pemkab Pemalang masih akan fokus dengan pembangunan infrastruktur, terutama jalan.

Ketua DPRD Pemalang Martono bersama seluruh anggota dewan serta Bupati Pemalang telah setuju memberikan fokus anggaran di 2025 mendatang untuk bidang infrastruktur jalan. Hal ini tertuang dalam Perda APBD TA. 2025 yang di dalamnya mencangkup seluruh perencanaan pembangunan di Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  Mansur: ASN Harus Netral & tak Golput

“Sesuai dengan kesepakatan bersama dan hasil rapat, tahun depan kita masih fokus dengan infrastruktur jalan,” tuturnya, Senin (25/11/24).

Hal ini juga disampaikan oleh Sri Hartati, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pemalang saat membacakan laporan hasil rapat Banggar dengan TPAD Pemalang. Ia menuturkan, di 2025 mendatang pemerintah perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurutnya masih bisa dimaksimalkan.

“Karena beberapa bidang seperti pariwisata dan pajak belum maksimal hingga saat ini penyerapannya,” terangnya.

Dijelaskan bahwa hal tersebut akan berdampak dengan penambahan APBD untuk pembangunan daerah. Oleh sebab itu, di tahun-tahun mendatang, Pemkab Pemalang dapat memberikan fokus pembangunan bukan hanya infrastruktur jalan tetapi di bidang lainnya.

Baca juga:  Unggul di 11 Kecamatan, An-Nur Peroleh Suara Terbanyak

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan hingga saat ini, dari angka indeks pembangunan manusia (IPM) terendah di Jawa Tengah, kemiskinan ekstrem, hingga anak tidak sekolah (ATS). “Penyerapan PAD harus bisa dimaksimalkan di tahun depan, agar ada penambahan anggaran yang dapat digunakan untuk pembangunan,” terangnya. (fan/abd)