Raperda APBD Pemalang 2025 Resmi Disahkan Meski Ada Usulan Penundaan

Ketua DPRD Pemalang Martono. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Telah sesuai dengan Rapat Badan Anggara (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemalang, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang tetap ketok palu memutuskan pengesahan Raperda APBD TA. 2025 menjadi Perda pada Paripurna, belum lama ini. Walaupun sempat ada usulan penundaan dari fraksi PKB, namun pihaknya tetap ketok palu.

Ketua DPRD Pemalang Martono mengatakan, usulan penundaan yang dilakukan oleh fraksi PKB merupakan hal yang lumrah dan biasa pada paripurna. Namun, dirinya tetap melanjutkan keputusan agar tidak mengganggu agenda pemerintahan, terutama dalam penerapan penggunaan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) di 2025 nanti.

Baca juga:  KPU Pemalang Mulai Rekap Suara Tingkat Kabupaten

“Ya biasa saja, kan semua boleh berpendapat. Tapi sebaiknya tetap disahkan, agar tidak mengganggu atau menunda agenda selanjutnya,” tuturnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, penyusunan anggaran APBD 2025 telah melalui rapat yang panjang antara Banggar DPRD Pemalang (Legislatif) dengan TAPD Kabupaten Pemalang (Eksekutif). Semua yang tercatat di dalamnya telah dihitung secara matang untuk kebutuhan selama satu tahun penuh, sehingga mampu menjalankan roda pemerintahan.

Selain itu, Martono juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh fokus program di 2025 masih tetap di bidang pembangunan infrastruktur jalan. Harapannya, dengan penambahan anggaran yang ada terutama di DPUPR, dapat menjadi angin segar untuk pembangunan perbaikan jalan yang menjadi keluhan utama masyarakat.

Baca juga:  Sejalan dengan An-Nur, Kader PDI Memilih Mundur

“Pastinya akan kita dukung jika itu untuk masyarakat. Porsi anggaran sudah kita sesuaikan bersama dan tahun ini masih berfokus dengan pembangunan fisik infrastruktur jalan, harapannya dapat menyelesaikan keluh kesah masyarakat tentang akses jalan,” ucapnya. (fan/abd)