Kudus  

Pengajuan Kolektif KIA di Kudus Capai Angka 7000

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rofiq Fachri. (MUHAMMAD RAYHAN/JOGLO JATENG)

KUDUS. Joglo Jateng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus mencatat peningkatan signifikan dalam pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga kini, layanan kolektif yang digelar intensif di sekolah-sekolah telah mengumpulkan sekitar 7.000 berkas pengajuan KIA.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rofiq Fachri menjelaskan, layanan kolektif ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat. Terutama anak-anak usia dini hingga remaja mendapatkan identitas resmi.

“Kami mengirim surat ke berbagai lembaga pendidikan mulai dari playgroup, TK, SD, hingga SMP. Dari situ kami menerima pengajuan kolektif dan paling banyak berasal dari playgroup,” ungkapnya.

Baca juga:  Sambang Pesantren, Pj Bupati Hasan Habibie Dorong Kemajuan Pesantren di Kudus

Selain pengumpulan berkas secara kolektif. Dukcapil juga menyediakan layanan jemput bola untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Tidak hanya menerima pengajuan. dokumen yang telah selesai diproses juga diantar langsung ke alamat pemohon.

“Kami memahami bahwa banyak orang tua sibuk. Sehingga tidak sempat mengurus langsung ke kantor. Dengan sistem kolektif ini kami bisa membantu mereka dan mempercepat penerbitan KIA,” tambahnya.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak. Dukcapil berharap inovasi ini dapat terus berjalan sehingga setiap anak di Kudus memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Baca juga:  Tingkatkan Kompetensi Petugas Puskesmas dengan Orientasi Penyelenggaraan ILP

“Kami ingin pelayanan ini dapat mempermudah masyarakat. Dan menjadi lebih cepat, efisien, dan praktis,” pungkasnya. (cr6/fat)