JEPARA, Joglo Jateng – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menggelar operasi terhadap kos-kosan yang diduga digunakan untuk aktivitas mesum di Jepara. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (1/12) dini hari, polisi mengamankan empat pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila.
Operasi yang dipimpin oleh Ipda Aris Junedi ini, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan darurat Call Center 110 Polri. Sejumlah kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota dilaporkan sering kali menjadi tempat bagi pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap aduan warga yang merasa resah dengan lingkungan mereka. “Kami melakukan operasi ini untuk menjawab keluhan masyarakat,” paparnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan empat pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi dan mengakui bukan pasangan suami istri. Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, peringatan keras juga diberikan kepada pemilik dan pengelola indekos agar mematuhi peraturan dan menjaga agar tempat mereka tidak disalahgunakan. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi kos-kosan yang digunakan untuk aktivitas asusila,” ujarnya.
Polres Jepara juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan kejadian ini, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar. “Bersama masyarakat mari kita ciptakan lingkungan yang kondusif agar mencegah terjadinya sesuatu atau hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas dia. (map/gih)