PATI, Joglo Jateng – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kedungsari Kecamatan Tayu Kabupaten Pati bernama Eko Budi Kristiyono dikabarkan meninggal dunia. Lelaki berusia 42 itu meninggal dunia setelah di rawat beberapa hari di rumah sakit.
Eko jatuh sakit saat menjalankan tugas sebagai anggota KPPS di Kedungsari Tayu di hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati. Kemudian dia dilarikan ke rumah sakit KSH Tayu Pati untuk mendapatkan perawatan namun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Komisioner KPU Pati Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nugraheni Yuliadhistiani mengatakan bahwa Eko meninggal sekitar jam 23.00 WIB Senin (02/12/12) malam. Pihaknya pun kaget mendengar kabar duka ini.
Ia menjelaskan bahwa Eko sebelumnya menderita sakit sebelum pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada pada Rabu (27/11) lalu. Akan tetapi, dia tetap bertugas menjadi anggota KPPS.
“Sebenarnya beliau waktu hari H pemilu sudah digantikan. Saudara Eko sudah datang posisi sudah sakit, tapi dia memaksa untuk bekerja begitu,” terangnya.
Saat pelaksanaan pencoblosan, Eko dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan memburuk. Dia sempat dirawat selama beberapa hari rumah sakit hingga akhir meninggal dunia.
“Belum selesai pemungutan sekitar jam 11.00 WIB itu teman-teman Kedungsari memaksa dia untuk dibawa ke rumah sakit KSH Tayu. Di sana (di RS) kondisi membaik. H plus 2 pelaksanaan pemilu hari Jumat (29/11) itu sudah membaik,” ucapnya.
Adhis menuturkan, pihaknya telah melayat ke rumah duka, kemarin. KPU Pati juga berencana memberikan santunan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. (lut/fat)