KUDUS, Joglo Jateng – Kementerian Agama Kabupaten Kudus mencanangkan program kampung zakat. Rencananya, program pemberdayaan masyarakat berbasis agama ini akan dibangun di Desa Banget, Kaliwungu, Kudus.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kudus, Muhammad Ulin Nuha menyebutkan, Kampung Zakat merupakan kegiatan Kementerian Agama RI bersama BAZNAS Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat Nasional serta Pemerintah Daerah Setempat. Hal ini untuk mengatasi permasalahan masyarakat bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan.
Program Kampung Zakat ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di daerah tertinggal, terdepan, dan terpencil. Yakni melalui dana zakat yang dikelola secara profesional dan transparan.
“Saat ini tahap masih Sosialisasi Pendampingan Program Kampung Zakat yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Kudus, Kamis (28/11) lalu. Sehingga masih proses,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menghadirkan Lazisnu, Lazismu, Penyuluh dan KUA. Termasuk narasumber dari Dosen Prodi Management Zakat dan Wakaf IAIN Kudus yang menyampaikan materi Fiqih Zakat dan Regulasinya. Serta narasumber dari Ketua Pimpinan Baznas Kudus untuk menyampaikan materi Optimalisasi Zakat untuk Umat.
Ulin membeberkan, pegawai Kankemenag Kudus telah mengeluarkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kudus. Zakat yang dikumpulkan dengan total Rp 1 miliar tersebut disetorkan ke BAZNAS Kudus, lalu ditasarufkan ke seluruh marbot masjid se-Kabupaten Kudus.
“Selain itu zakat juga ditasarufkan kepada fuqara (fakir) melalui pegawai Kemenag. Dan saya berharap seluruh warga Kudus senantiasa melaksanakan zakat,” bebernya. (cr1/fat)