KPU Jateng Berikan Santunan Rp 47 Juta untuk 4 Petugas Ad Hoc Pilkada 2024

Mey Nurlela, Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan santunan kepada 4 petugas badan ad hoc di Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 47 juta. Pihaknya berharap, santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan.

Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela, mengatakan santunan tersebut diberikan pada 29 dan 30 November 20024. Adapun 4 keluarga petugas yang menerima santunan merupakan ad hoc yang bertugas di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Brebes.

“Santunan langsung kami serahkan kepada ahli waris para petugas badan ad hoc yang meninggal dunia. Dan 4 orang ini merupakan petugas yang meninggal pada rentan September-Oktober 2024,” kata Mey saat dikonfirmasi Joglo Jateng, Selasa (3/12/24).

Baca juga:  1000 Hari Pertama Kehidupan Bayi Harus Lebih Diperhatikan

Mey menerangkan, penyerahan santunan kepada ahli waris itu dihadiri oleh KPU Jateng, Kesatuan Bangsa dan Polotik (Kesbangpol) Jateng, KPU Kabupaten terkait, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dan Panitia Pemungutan Suaran (PPS) terkait. Adapun nilai santunan yang diberikan sebenarnya Rp 46 juta per orang.

“Santunan 4 orang ini masih pakai regulasi dari KPU RI, jadi santunannya Rp 46 juta. Tetapi anggarannya (ditambanh, Red.) dari APBD, anggaran Pilkada pemerintah daerah,” terangnya.

Mey pun berharap, santunan yang diberikan ini semoga bisa bermanfaat untuk pihak keluarga yang ditinggalkan. Ia juga mengucapkan turut berdukacita dan terima kasih atas tugas yang telah dijalankan.

Baca juga:  Tunjukkan Rasa Toleransi Umat Beragama melalui Safari Natal

“Santunan adalah bentuk empati, perhatian dan terima kasih kami kepada pihak leluarga. Semoga apa yang kami berikan meski nilai tak seberapa dibanding nyawa ini, tetap bisa bermanfaat,” harapnya.

Untuk diketahui, 4 petugas ad hoc yang menerima santunan Rp47 juta dari KPU Jateng berasal dari anggota PPK Kabupaten Rembang, anggota PPS Kabupaten Brebes. Kemudian, Anggota PPS dan Sekretariat PPS dari Kabupaten Banyumas. (luk/adf)