SEMARANG, Joglo Jateng – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang jatuh pada 9 Desember mendatang, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Muhammad Khadik, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi. Hal ini disampaikan pada acara puncak peringatan Hakordia Jawa Tengah di Hotel Gumaya Semarang.
Khadik menegaskan, peringatan Hakordia harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran. Selain itu, juga sebagai langkah konkret dalam melawan praktik korupsi.
“Dengan peringatan ini, harapannya kegiatan dan upaya anti-korupsi di Kota Semarang dapat dimaksimalkan.Tidak ada lagi istilah ada korupsi,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Selasa (3/12/24).
Selain itu, Khadik mengingatkan ASN untuk menjalankan program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, dirinya meminta mereka agar dijauhkan dari pemikiran upaya-upaya untuk mengurangi baik itu dari aspek kualitas kegiatan maupun kuantitas kegiatan. “Harapannya hasil program dan kegiatan betul-betul bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Hakordia, yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2003, kata Khadik, menjadi ajang penting untuk menyatukan semangat pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas pejabat publik. Menurutnya, pemberantasan korupsi selaras dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, guna memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
“Jawa Tengah juga dikenal sebagai provinsi terdepan dalam penerapan program antikorupsi. Salah satunya adalah replikasi desa antikorupsi dan implementasi pendidikan antikorupsi melalui Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019,” ujarnya.
Sebagai informasi, peringatan Hakordia tahun 2024 mengambil tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Dalam rangkaian Hakordia 2024 tersebut, diselenggarakan juga penyuluhan antikorupsi serentak di 24 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang. Melalui penyuluhan ini, kata Nana, diharapkan mampu membangun kesadaran antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat. (int/gih)