JEPARA, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Jateng serta Bupati-Wakil Bupati Jepara di Eat and Meet Bandengan, Kecamatan Jepara, Rabu (4/12/24).
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma memaparkan bahwa rekapitulasi daripada hasil penghitungan suara, yaitu pada pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, memperoleh suara 140.814 atau 25,55 persen. Paslon 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, memperoleh suara sebanyak 410.421 atau 74,45 persen.
Kemudian, untuk paslon bupati-wakil bupati nomor urut 01, Nuruddin Amin-M Iqbal Tosin, memperoleh suara 107.756 atau 19,07 persen. Sedangkan, untuk paslon 02, Witiarso Utomo-M Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) memperoleh suara sebanyak 457.209 atau 80,93 persen.
Adapun untuk suara yang tidak sah, lanjutnya, untuk gubernur-wakil gubernur sebanyak 49.372 dan untuk bupati-wakil bupati, 35.243. “Untuk suara yang tidak sah, yang mengetahui teman-teman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang jelas suara sah ketika pencoblosannya sesuai dengan yang ada dalam kotak surat suara,” jelasnya pada Joglo Jateng.
Menurutnya, banyaknya suara tidak sah tidak hanya terjadi di Jepara saja. Dengan itu, pihaknya mengevaluasi, ke depan akan melakukan sosialisasi terkait dengan teknis pencoblosan surat suara.
Kemudian, untuk penetapan paslon, KPU Jepara masih menunggu apakah masing-masing paslon melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. “Setelah itu, kita menunggu surat MK dan berkoordinasi terkait apakah ada gugatan atau tidak. Setelah itu, baru kita lakukan penetapan di kabupaten,” tambahnya.
Lebih lanjut, rencana pelantikan gubernur-wakil gubernur akan dilaksanakan pada 7 Febuari 2025. Sedangkan, untuk bupati-wakil bupati dilaksanakan pada 10 Febuari 2025.
Diketahui, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dari 919.276 Daftar Pemilih Tetap (DPT) jumlah pemilih yang hadir sebanyak 600.607 orang. Sedangkan, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara dari jumlah DPT 919.276 orang, pemilih yang hadir sebanyak 600.208 orang. (oka/gih)