Jepara  

Aksi Kamisan: Hapuskan Kekerasan terhadap Perempuan

ORASI: Perwakilan dari komunitas Jaladara Kabupaten Jepara saat melakukan orasi dalam memperingati 16 HAKTP di depan Pendopo Kartini Jepara, Kamis (5/12/24). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi momok bagi semuanya, tak terkecuali di Kabupaten Jepara. Gelombang kekerasan yang dialami perempuan perlu menjadi tugas bersama untuk mencegah dan menyudahinya.

Dalam peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dimulai 25 November hingga 10 Desember 2024, Komunitas Jaladara Kabupaten Jepara turut menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, memenuhi hak-hak mereka, dan bersama-sama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.

Mereka menampilkan berbagai teatrikal, menulis di beberapa spanduk bertuliskan ‘Anti kekerasan terhadap Perempuan’, dan orasi di depan Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (5/12/24).

Baca juga:  Tarif Sewa GBK Jepra akan Naik

Kampanye ini mengangkat tema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan” sebagai respons atas situasi darurat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Kampanye ini juga diharapkan dapat mendorong tersedianya layanan dukungan untuk pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, seperti rumah aman, pendampingan hukum, dan pendampingan psikologis.

“Kami mendorong agar pemerintah lebih berfokus terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Tidak hanya menjadi obrolan semata, tapi teralisasi dalam program perlindungan terhadap perempuan,” kata Koordinator Aksi, Saffinatun Nikmah yang juga dari Kolektif Jaladara Jepara.

Sementara itu, kata dia, berdasarkan data dari DP3AP2KB Kabupaten Jepara, hingga Mei 2024, sudah ada 2 kasus kekerasan yang diadukan ke DP3AP2KB. Sementara di tahun 2023, ada 15 kasus kekerasan yang ditangani DP3AP2KB. Di 2022, data DP3AP2KB mencatat 13 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga:  Ketua Komisi D DPRD Jepara Minta DPUPR dan BPBD Sigap Tangani Bencana

“Data tersebut mungkin tidak bisa menjadi acuan atau gambaran bagaimana terjadinya kekerasan di Jepara. Tentunya, masih banyak kekerasan yang dialami perempuan yang tidak terdata dan akan menjadi gunung es. Lantas, apakah kita hanya akan berdiam saja?” kata dia.

Pihaknya mendorong agar anggaran yang ramah gender untuk perempuan korban kekerasan ditingkatkan. sehingga dapat perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh baik secara psikologis, hukum, dan ekonomi.

Kemudian, lanjut dia, perlunya mewujudkan perlindungan pada perempuan dan anak di lingkungan keluarga, kerja, pendidikan dan lingkungan publik. Sebab, data DP3AP2KB mencatat, hingga Mei 2024, ada 191 anak yang mengajukan dispensasi nikah. Di tahun 2023 malah lebih tinggi yakni sampai 382 permohonan. Padahal, anak belum waktunya menikah dan perlunya pendidikan bagi mereka.

Baca juga:  Ketua DPRD Jepara Harap Expo UMKM Jadi Agenda Rutinan

“Di beberapa sekolah dan institusi perguruan tinggi juga muncul kasus kekerasan seperti perundungan, kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan kasus kekerasan lainnya. Ini menjadi konsen kami untuk berupaya secara bersama menekan hal tersebut salah satunya melalui kampanye 16 HAKTP,” kata Fina. (oka/gih)