Bawaslu Pamalang Catat Tiga Laporan selama Pilkada

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Bawaslu Kabupaten Pemalang mencatat, di sepanjang Pilkada Bupati/Wakil Kabupaten Pemalang, total sebanyak 3 laporan yang diterima dan 2 temuan hingga perhitungan rekapitulasi suara pada Selasa (3/12) malam. Dalam hal ini, Bawaslu Pemalang akan terus memproses semua laporan dan temuan yang ada, sesuai dengan tenggat waktu di dalam aturan Pilkada.

Ketua Bawaslu Pemalang Sudadi menuturkan, semua pelaksanaan Pilkada Pemalang 2024 menurutnya berlangsung dengan lancar dan aman terkendali. Jika dibandingkan dengan daerah lain, Pemalang menjadi salah satu daerah paling kondusif. Walaupun begitu, pihaknya tetap mencatat total ada 3 laporan pelanggaran Pilkada yang dua di antaranya merupakan pelanggaran ASN dan dugaan politik uang.

Baca juga:  Siswa MAN PemaIang Ikuti Ajang Winter Camp Short Course

“Ya, total ada 3 laporan yang sudah kita terima dan proses sesuai aturan. Dugaannya kemarin ada dua tentang pelanggaran netralitas ASN dan satu praktik politik uang,” jelasnya, Kamis (5/12/24).

Selain hal itu, pihaknya juga menuturkan bahwa ada temuan pelanggaran di masyarakat. Bawaslu Pemalang menemukan dugaan tersebut dari hasil pantauan di masyarakat ketika mendengar isu pelanggaran. Namun demikian, hingga kini masih didalami dan berupaya agar terselesaikan dengan cepat.

Sudadi juga menjelaskan terkait pelanggaran yang menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Pulosari, Bawaslu telah mengundang terduga pelaku ke kantor untuk dimintai keterangan. Di mana sebelumnya, telah ada beberapa masyarakat serta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat yang telah dimintai keterangan.

Baca juga:  Siswa SMPN 2 Pemalang Rebut Medali Emas di Ajang Kejurnas Pencak Silat

“Dari hasil penyelidikan, pelanggaran di Kecamatan Pulosari itu masuk ranah pidana. Dan kami sudah mencoba memanggil terduga pelaku ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (fan/abd)