Sempat Didesak Warga untuk Tutup, PT New Ramon Star Ternyata Olah Limbah Jadi Batako

PRODUKSI: Tampak karyawan PT New Ramon Star sedang mengolah limbah jadi batako, Kamis (5/12/24). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PT New Ramon Star belakangan ini menjadi sorotan usai diminta berhenti beroperasi oleh warga Langgenharjo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah itu diminta tutup karena dituding mencemari lingkungan sekitar.

Pabrik itu ternyata mengolah limbah menjadi batako. Limbah yang digunakan, yakni limbah slag (limbah industri yang dihasilkan dari proses peleburan logam) yang berupa seperti lumpur dan abu faba atau limbah pembakaran batubara.

“Limbah ada slag lumpur dan abu faba. Kita dapat dari penghasil juga. Ada penghasil dari Jawa Barat, Jawa Timur untuk mendatangkan limbah,” kata Staf PT New Ramon Star, Fahrudin Afendy.

Baca juga:  Ansor Pati Siap Dukung Kepala Daerah Baru

Afendy pun menjelaskan proses pembuatan limbah menjadi batako. Proses awal, limbah slag dikeringkan hingga menjadi abu kering.

“Kalau yang berupa slag itu lumpur yang dikeringkan terlebih dahulu sampai benar-benar kering kemudian ada proses mixing terlebih dahulu untuk mendapatkan abu yang paling halus,” terangnya.

Setelah proses pengeringan, limbah yang sudah dikeringkan tersebut dicetak apakah ada kandungan bahaya atau tidak. Setelah itu, baru dilakukan pengayaan dan kemudian pencetakan batako.

“Seumpama tidak ada (kandungan berbahaya, Red.), kita proses ke pembuatan batako. Tetapi kalau ada di mix lagi supaya kadar berbahaya menurun sesuai toleransi yang diberikan oleh pemerintah,” ucapnya.

Baca juga:  Gedung Djoeang 45 Dinilai Perlu Revitalisasi

Menurutnya, kualitas batako yang terbuat dari limbah slag lebih bagus ketimbang bata biasa. Ia menyebut kualitas batako limbah lebih ringan dan kuat.

Selain kualitasnya lebih baik, Afendy menjelaskan bahwa harga batako yang diproduksi perusahaannya lebih murah. Yakni sekitar diangka seribuan.

“Harga dijual tergantung dengan pemilik usaha. Karena partai tidak bisa per pcs. Kisaran Rp 1.000 sampai Rp 1.500,” tuturnya. (lut/adf)