Jepara  

Polres Jepara Grebek Kos-kosan Mesum di Batealit

PERIKSA: Polres Jepara saat melakukan penggrebekan di sebuah kos di Kecamatan Jepara Kota dan Kecamatan Batealit, Sabtu (7/12) malam. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Sebanyak empat pasangan bukan suami istri digrebek di kos-kosan yang terletak di Kabupaten Jepara, Sabtu (7/12) malam. Kedelapan orang itu, diduga sedang asyik berbuat mesum di kamar kos.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, empat pasangan tak resmi tersebut, diduga berbuat asusila dan telah diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

“Benar bahwa Tim Patroli Siraju Polres Jepara telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di Kecamatan Jepara Kota dan Kecamatan Batealit. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040, yang kemudian kami respon,” ujarnya, Minggu (8/12/24).

Baca juga:  Pemkab Jepara Siapkan Rp 39 Miliar untuk Akomodasi Usulan Pembangunan Bottom Up

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati keempat pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar yang diduga tengah berbuat asusila. Usai digerebek, empat pasangan mesum yang keciduk itu selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan keempat pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos, agar tetap mematuhi peraturan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. “Dengan adanya razia ini, ke depan jangan lagi ada kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tandasnya. (oka/gih)