Jepara  

11 Kecamatan di Jepara Teridentifikasi Rawan Banjir

TINJAU: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama jajaran Forkopimda saat melakukan pemeriksaan kendaraan operasional dan peralatan darurat bencana banjir di lapangan Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Senin (9/12/24). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Sebelas kecamatan di Kabupaten Jepara telah teridentifikasi sebagai zona rawan banjir selama musim hujan. Potensi banjir ini menjadi fokus dalam apel kesiapsiagaan bencana yang berlangsung di lapangan Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Senin (9/12/24).

Apel tersebut dipimpin oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, yang didampingi oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim 0719/Jepara, Letkol Arm. Khoirul Cahyadi secara jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta relawan dari berbagai elemen masyarakat.

Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap potensi bencana alam, khususnya tingginya intensitas hujan yang diprediksi akan berlangsung hingga Maret 2025. Ia menekankan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman seperti angin kencang, longsor, petir, dan wabah demam berdarah.

Baca juga:  Jepara Hasilkan 157.571,51 Ton Sampah Sepanjang 2024

“Saya minta semua jajaran di wilayah dibantu oleh Danramil, Kapolsek, dan masyarakat relawan untuk melakukan antisipasi,” ujarnya.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyiagakan sekitar dua pertiga dari total kekuatannya, yaitu sekitar 400 orang untuk mengantisipasi bencana. Ia menegaskan bahwa pengelolaan respons bencana akan disesuaikan dengan skala dan lokasi kejadian.

“Jika cukup ditangani oleh kecamatan dan Forkopimcam, maka cukup. Namun, jika lebih besar, kami akan menerjunkan personel dari tingkat kabupaten,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara, Arwin Noor Isdiyanto menjelaskan bahwa penanggulangan bencana kini dibagi dalam enam klaster kerja, sesuai SK Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024. Klaster-klaster tersebut meliputi, pencarian dan pertolongan, pengungsian dan perlindungan, logistik, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan.

Baca juga:  Ketua DPRD Jepara: Penanganan ATS Tanggung Jawab Bersama

Pembagian klaster ini bertujuan untuk memastikan setiap pihak mengetahui tugasnya masing-masing agar penanganan bencana lebih efisien. “Nanti pada kejadian, kita sudah tahu siapa berbuat apa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.

Menurut BMKG, puncak hujan di Kabupaten Jepara diprediksi akan terjadi pada Februari 2025. Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada, terutama di zona rawan banjir, longsor, dan angin kencang. “Desember ini curah hujannya tinggi, Januari 2025 sangat tinggi, dan Februari 2025 akan sangat tinggi. Maret 2025 mulai menurun,” imbuhnya.

Baca juga:  DPRD Jepara Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Adapun pemetaan daerah rawan banjir berdasarkan data dari BPBD Jepara, mencakup beberapa desa di Kecamatan seperti Welahan, Mayong, Nalumsari, Kalinyamatan, Kedung, dan Pecangaan. Kemudian, Kecamatan Tahunan, Jepara, Bangsri, Mlonggo, dan Donorojo juga teridentifikasi sebagai wilayah rawan banjir.

Setelah itu, potensi tanah longsor tercatat di Kecamatan Keling, Kembang, Batealit, dan Mayong. Angin kencang berpotensi melanda daerah terbuka, termasuk Kecamatan Tahunan, Mlonggo, Bangsri, Pecangaan, Kalinyamatan, dan Kedung. Di wilayah pesisir, abrasi pantai dan banjir rob menjadi ancaman tambahan, sementara fenomena petir diperkirakan terjadi di seluruh wilayah Jepara. (oka/gih)