Keluarga Gamma hingga Kompolnas Hadir di Sidang Etik Aipda Robig

DIKAWAL KETAT: Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Senin (9/12/24). (MAKNA ZAEZAR-ANTARA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Polda Jawa Tengah resmi menggelar sidang kode etik Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin, pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. Sidang kode etik Aipda Robig dipimpin langsung oleh Perwira menengah (pamen) dari Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Edi Sulistyo, Senin (9/12/24).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, dalam pelaksanaan sidang kode etik kali ini pihaknya memastikan Kompolnas turut hadir untuk memantau jalannya sidang kode etik. Sejumlah keluarga dan para saksi mata kejadian penembakan juga ikut dihadirkan ke ruang sidang Propam Polda Jateng.

“Saksi yang lain termasuk dari Kompolnas hadir juga untuk melihat atau mendengarkan proses dari sidang kode etik ini,” ujar Artanto kepada wartawan di depan ruang sidang Propam Polda Jateng, Senin (9/12/24).

Adapun penetapan tersangka terhadap Aipda Robig, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan waktunya. Namun untuk penetapan status tersangka akan menunggu putusan akhir sidang.

“Nanti putusan dari ketua sidang kode etik nanti akan memberikan putusan sidangnya,” ungkapnya.

Dari pantaun Joglo Jateng, Robig menggunakan rompi hijau bertulis ‘Patsus’ masuk ruangan sidang dengan pengawalan ketat. Provos membawa Robig bergegas masuk ruangan sidang kisaran jam 13.30 siang.

Baca juga:  Puncak Musim Hujan Diprediksi Februari

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengaku turut memantau langsung jalannya sidang kode etik dengan terperiksa Robig. Choirul juga berkata dengan melibatkan Kompolnas, maka proses sidang kode etik kasus penembakan memang transparan.

“Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Artinya memang proses yang coba dijalankan teman-teman di Polda Semarang adalah proses yang baik, transparan, dengan mengundang kami kami. Kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi,” tutur Choirul.

Lebih lanjut, sejak pukul 13.30 sidang kode etik dilakukan tertutup. Media yang semula dijanjikan bisa mengikuti alur sidang secara terbuka akhirnya hanya bisa menunggu di depan ruangan.

Terpantau juga Robig sempat dibawa keluar ruang sidang. Lalu dengan dikawal ketat Propam Polda Jateng, Robig dibawa keluar dan masuk ke ruangan Direktorat Intelkam yang ada di seberangnya. Hingga pukul 20.00, diketahui bahwa sidang belum selesai.

Baca juga:  Sambut Tahun Baru Imlek, Porinti Semarang Adakan Donor Darah Bersama Biskuit Kokola

Kuasa Hukum Gamma Dorong Kapolrestabes Semarang Dicopot

Kuasa Hukum dari almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy, Zainal Abidin Petir atau Zainal Petir mendorong Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar dicopot dari jabatannya.

“Melakukan pembunuhan dengan cara nembak, penembakan itu melukai 3 orang dan 1 mati; masa hukumannya tidak pemberhentian dengan tidak hormat? Mestinya harus itu dong,” ujar Zainal saat ditemui di SMK Negeri 4 Semarang, Senin (9/12/24).

Zainal turut menyinggung pernyataan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono, yang menyebut Aipda Robig menembak korban setelah merasa terpepet oleh sepeda motor yang Gamma kendarai.

“Kabid propam ngomong kena pepet. Kalau kena pepet masa harus begitu emosionalnya begitu brutalnya. Kan enggak boleh seorang polisi, katanya ketika megang senjata sudah diuji baik kejiwaannya maupun keahlian untuk memegang senjata?,” bebernya.

Menurut Zainal, penembakan yang Aipda Robig lakukan juga merupakan tanggung jawab Kombes Pol. Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang.

“Maka kapolrestabes ya juga ikut bertanggungjawablah. Katanya kemarin kapolrestabes juga siap dievaluasi kalau menurut saya ya harus dievaluasi dan dicopot lah. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan itu biar enaklah, penyidik itu biar enteng. Kalau masih ada atasanya kan mesti agak-agak gimana gitu. Makanya menurut saya kapolrestabes, dicopot dulu ya kemudian prosesnya biar terbuka,” tegasnya.

Baca juga:  Disdik Kota Semarang Berencana Akuisisi 2 Sekolah Swasta

Lebih lanjut, jumpa pers pertama Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus penembakan Aipda Roziq juga menjadi sorotan. Sebab kala itu, pihak Polrestabes Semarang menyatakan bahwa penembakan itu karena tawuran antar ‘geng’.

“Ketika dia jumpa pers pertama itu kan selalu menyampaikan bahwa tawuran-tawuran. Terus menunjukkan alat yang untuk tawur, ada celurit panjang, ada alat panjang sekali. Kemudian, juga memperlihatkan anak-anak di bawah umur. Enggak boleh loh itu,” tegas Zainal.

Oleh karena itu, Zainal meminta dengan tegas agar Kapolri bisa mengevaluasi Kombes Pol. Irwan Anwar dengan mencopotnya sebagai Kapolrestabes Semarang.

“Maka menurut saya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, perlu mendapat evaluasi, dan Kapolri supaya (kasus, Red.) ini segera clear, copot dulu aja (Irwan Anwar, Red.) dari jabatannya,” tegas Zainal. (luk/adf)