UMK Pemalang 2025 akan Naik Rp 140.140

TEKUN: Seorang pekerja di salah satu pabrik garmen di Kabupaten Pemalang saat merangkai kain menjadi seragam sekolah, beberapa waktu lalu. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pemalang mengonfirmasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) di tahun depan naik Rp140.140 atau 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya. Perhitungan kenaikan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Kepala Disnaker Pemalang Umroni mengatakan, kenaikan UMK Pemalang di tahun ini mengikuti putusan Dewan Pengupahan Pusat yang setuju untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Sehingga melalui hal tersebut, pihaknya selaku anggota Dewan Pengupahan Daerah, mengajukan kepada Provinsi agar di 2025 nanti UMK Kabupaten Pemalang dapat naik.

Baca juga:  Pimpinan Baru KNPI Pemalang Menang Secara Aklamasi

“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat, dan sesuai dengan aturan serta keputusan Kemenaker. Alhamdulillah bisa ada kenaikan dan angkanya terbilang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 3 persen dari UMK 2023,” terangnya, Selasa (10/12/24).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Pemalang, Arya Dhita mengatakan, besaran kenaikan UMK di 2025 hampir merata di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sehingga peringkat Kabupaten Pemalang masih sama seperti tahun 2024, yaitu di peringkat 23 di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Baca juga:  Tiket Pantai Widuri tak Naik saat Libur Nataru

Jika ditambahkan dengan aturan baru ini, maka total UMK Kabupaten Pemalang berada di angka Rp2.296.140 dari tahun 2023 yang berada di angka Rp2.156.000. Dhita berharap, kenaikan tersebut bisa diikuti oleh semua perusahaan di Kabupaten Pemalang, sehingga hak dan kewajiban para pekerja terpenuhi. Hal ini pastinya akan berpengaruh terhadap tingkat perekonomian masyarakat di Pemalang.

“Tahun depan kemungkinan banyak pabrik baru di Pemalang, tentunya menjadi angin segar untuk masyarakat Pemalang. Selain itu, dengan adanya kenaikan UMK harapannya dapat menaikkan taraf perekonomian masyarakat Pemalang,” tuturnya. (fan/abd)