KUDUS, Joglo Jateng – Sebagai bagian dari komitmen dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, perusahaan rokok di Kudus dan perusahaan lainnya melanjutkan program renovasi rumah dengan membangun dan merenovasi 100 rumah di Kabupaten Kudus.
Program ini menelan biaya lebih dari Rp 5 miliar, yang digunakan untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
Setiap rumah menerima bantuan renovasi senilai sekitar Rp53 juta.
Pembagian penerima bantuan meliputi 19 rumah di Kecamatan Undaan, 16 rumah di Kecamatan Gebog, 16 rumah di Kecamatan Bae, 14 rumah di Kecamatan Kaliwungu, 11 rumah di Kecamatan Jati.
Kemudian 8 rumah di Kecamatan Mejobo, 6 rumah di Kecamatan Kota Kudus, 5 rumah di Kecamatan Dawe, dan 5 rumah di Kecamatan Jekulo.
Salah satu penerima bantuan, Noor Huda, seorang tukang cukur asal Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, mengungkapkan rasa syukur atas perbaikan rumahnya.
Meskipun difabel, Huda gigih bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
“Dulu rumah saya sangat tidak layak, sering bocor dan hampir roboh. Sekarang, rumah saya sudah nyaman dan aman untuk ditempati. Terima kasih atas bantuan ini,” ujar Huda, yang kini bisa tidur lebih nyenyak bersama keluarga.
Pada acara serah terima yang digelar pada Kamis, (12/12) di Pendopo Kabupaten Kudus, Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie menyambut baik upaya ini.
Ia berharap program renovasi rumah seperti ini dapat memberi dampak positif bagi masyarakat kurang mampu dan berlangsung secara berkelanjutan di masa mendatang.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Semoga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dan memiliki rumah yang layak huni,” ungkap Hasan.
Program renovasi ini juga melibatkan Bappeda dan Dinas PKPLH Kabupaten Kudus. Selain itu, proyek ini melibatkan masyarakat setempat dalam proses pembangunan rumah.
Ke depannya, PT Sumber Kopi Prima berencana untuk memperluas program ini dengan merenovasi hingga 350 rumah pada tahun 2025. (adm/dzk).