Fogging Mandiri Dapat Memicu Nyamuk Kebal Insektisida

PAPARKAN: Dinkes Rembang berikan pemahaman terkait penyakit DB di Rembang belum lama ini. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Bahaya nyamuk aedes aegypti yang membawa virus dengue penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) harus diwaspadai. Untuk mengurangi risiko terjangkit DBD, pemerintah mendorong kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus ditingkatkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, angka bebas jentik di wilayahnya masih tergolong rendah. Selain itu fenomena resistensi nyamuk terhadap insektisida merupakan masalah serius dalam upaya pengendalian nyamuk penular DBD. Penggunaan insektisida yang terlalu sering dan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan terjadinya resistensi nyamuk.

Baca juga:  Baznas Rembang Distribusikan Bantuan RLHB Total Rp 560 Juta

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Maria Rehulina, M.Kes (Epid) menjelaskan, salah satu kendala dalam penanggulangan DBD adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam PSN 3M Plus. Masyarakat cenderung lebih memilih fogging  yang justru dapat  mengakibatkan nyamuk resisten terhadap insektisida.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan fogging dengan membeli obat-obatan secara mandiri. Penggunaan bahan kimia yang tidak rasional menyebabkan nyamuk yang seharusnya bisa dibasmi menjadi kebal terhadap insektisida.

Menurutnya, jika itu dilakukan, Dinas Kesehatan yang disalahkan karena foggingnya dianggap tidak manjur. “Beberapa tahun lalu sudah ada kejadian seperti itu, kemudian kami harus mengganti insektisida dari golongan yang lain,” jelas dr. Maria Rehulina.

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis Belum Dimulai di Rembang, Masih Menunggu Petunjuk Pusat

Kasus nyamuk resisten terhadap insektisida telah dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium di Banjarnegara. Sampel jentik dan nyamuk diambil dari beberapa wilayah yaitu Kecamatan Rembang, Sluke dan Pamotan. Pemeriksaan ini dilakukan karena fenomena fogging tidak terkontrol serta meningkatnya kasus DBD.

“Kami mengambil sampel secara acak. Semua wilayah yang diperiksa memiliki risiko resistensi, dan di Kecamatan Rembang sudah ditemukan nyamuk resisten terhadap insektisida program Kementerian Kesehatan. Ini harus diwaspadai. Tahun depan, kami harus mengganti insektisida, terutama untuk daerah yang membeli sendiri dan bukan dari bantuan kementerian,” ungkapnya.

Baca juga:  Pemkab Rembang Imbau Perayaan Tahun Baru Tetap Aman dan Tertib

Maria Rehulina menambahkan, penanggulangan DBD harus dilakukan melalui PSN 3M. Penyuluhan, larvasidasi, serta fogging fokus dua siklus dengan radius 100 meter dalam interval satu minggu.

“Kenapa jaraknya satu minggu?. Karena telur nyamuk membutuhkan waktu satu minggu untuk menetas. Maka, fogging diulang untuk membunuh nyamuk dewasa, meskipun larvasidasi sudah dilakukan,” pungkasnya. (uma/fat)