JEPARA, Joglo Jateng- Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju mendapati enam pasangan tidak resmi saat melakukan razia kos-kosan pada Sabtu (14/12) malam. Razia kosan ini digencarkan setelah Polisi menerima banyak aduan banyaknya kos-kosan mesum.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna menyebutkan, beberapa kos yang sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum adalah di wilayah Kecamatan Jepara, Baetalit dan Tahunan.
“Kami melakukan razia kos-kosan mesum setelah menerima banyak aduan. Razia pertama di sebuah kos-kosan di Kecamatan Batealit, ada tiga pasangan tak resmi sekamar,” ujarnya, Minggu (15/12/24).
Kasihumas mengatakan, untuk razia kedua di sebuah kos-kosan di Kecamatan Tahunan yang ditemukan satu pasangan tidak resmi. Kemudian, di Kecamatan Jepara, ada dua pasangan tidak resmi.
Kata dia, razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas dari personel Tim Patroli Presisi Siraju, mendapati ke enam pasangan bukan suami istri sah di setiap kamar yang diduga tengah berbuat asusila.
Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan. “Dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.
Selain mengamankan keenam pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. “Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-kosan disalahartikan dan disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tambahnya.
Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” ucapnya. (oka/gih)