SEMARANG, Joglo Jateng – Menjelang akhir tahun 2024, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah (Jateng) baru mencapai Rp 4.917.700.060.500. Angka ini baru mencapai sekitar 70,6 persen, masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 6,5 trilliun untuk tahun 2024.
Kepala Bidang PKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng, Danang Wicaksono mengakui memang realisasi pajak kendaraan bermotor masih jauh dari taget. Pihaknya belum bisa mengatakan apakah 30 persen sisanya dapat terkejar.
Dia pun mengungkapkan bahwa hal tersebut disebabkan oleh perekonomian yang lesu dan provinsi Jawa Tengah yang mengalami deflasi beberapa bulan lalu. Sehingga berdampak pada kepatuhan pembayaran pajak dari masyarakat.
“Tetapi kondisi ini bukan berarti posisi masyarakat tidak memiliki kemampuan membayar, tetapi masih wait and see penggunaan investasi ke tabungan atau aktivitas lainnya dibanding bayar pajak. Sehingga kepatuhan masyarakat berkurang,” kata Danang, belum lama ini.
Adapun sepanjang 2024 ini, Bapenda Jateng mencatat realisasi PKB sudah mencapai Rp 4.917.700.060.500. Sementara target yang ditetapkan Pemprov Jawa Tengah sebesar Rp 6.5 trilliun, meningkat Rp 500 milliar dari dari target 2023.
Lebih lanjut pihaknya mendorong masyarakat yang belum membayar pajak untuk segera memenuhi kewajibannya. Pasalnya pajak yang dibayarkan ini nantinya untuk pembangunan yang akan dirasakan sendiri oleh masyarakat.
“Kondisi sampai November 70,6 persen. Dan hari ini sebetulnya sudah di angka hampir 80 persen. Meski demikian, pemerintah tak boleh salahkan masyarakat, kita akan dorong terus kepatuhan masyarakat dengan cara elegan. Ingatkan bahwa kewajiban ini penting untuk pembangunan,” tandasnya. (luk/adf)