KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus memastikan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025, pelayanan administrasi kependudukan tetap bisa dinikmati oleh masyarakat. Pelayanan dengan jam operasional setengah hari tersebut dijadwalkan pada pada Minggu (22/12), Rabu (25/12) dan Kamis (26/12).
Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko menjelaskan, layanan extra time ini merupakan upaya memfasilitasi para perantau yang kembali ke Kudus saat Nataru. Pembukaan layanan ini juga ditujukan agar memudahkan para pelajar yang ingin mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Selain akan memudahkan banyak urusan di kemudian hari, masyarakat juga bisa mengisi liburan dengan melakukan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik. Apalagi, di saat masuk sekolah biasanya para pelajar akan kesulitan mengurus KTP-el karena padatnya jadwal belajar,” jelasnya.
Ada berbagai jenis pelayanan yang disiapkan. Di antaranya, perekaman dan pencetakan E-KTP, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Kartu Keluarga, pelayanan pindah datang, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
“Persyaratan perekaman KTP-el cukup membawa Kartu Keluarga (KK). Sedangkan serta bagi yang sudah memiliki KTP fisik atau KTP-el bisa langsung melakukan aktivasi IKD yaitu dengan smartphone disertai dengan email, nomor telepon aktif serta paket internet,” imbuhnya.
Kegiatan pelayanan administrasi ini, lanjut dia, berlokasi di kantor Disdukcapil Kudus dan di sembilan kecamatan. Masyarakat bisa datang di jam operasional yang berlangsung pukul 08.00 sampai 12.00.
“Pelayanan tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Masyarakat juga dapat langsung menunggu berkas administrasi pelayanan tersebut sehingga dapat segera dimanfaatkan,” sambungnya.
Pihaknya juga turut meminta masyarakat untuk meluangkan waktunya mengurus berkas kependudukan. Lebih lagi menurutnya mengurus administrasi kependudukan merupakan hal yang penting bagi Warga Negara Indonesia.
“Kami harap adanya pelayanan administrasi kependudukan saat Nataru dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Supaya masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Sehingga kami juga memiliki database yang lengkap,” harapnya. (iza/fat)