Oleh: Kusuma Citra Wati
Penyuluh Pajak
KPP Pratama Semarang Barat
PAJAK merupakan sumber utama pendapatan negara. Pajak dimanfaatkan dan dirasakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat agar berkontribusi dalam menciptakan kepatuhan pajak.
Salah satu jupaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak adalah dengan mengedukasi masyarakat. Namun sayangnya terdapat kendala yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengedukasi wajib pajak.
Rasio jumlah sumber daya manusia yang dimiliki DJP tidak sebanding dengan banyaknya jumlah wajib pajak. Oleh karena itu, DJP memerlukan peranan tax intermediaries yang salah satunya adalah tax center atau perguruan tinggi sebagai perpanjangan tangan DJP untuk melakukan edukasi dan layanan kepada wajib pajak. Usaha yang dilakukan DJP tersebut melibatkan mahasiswa sebagai aktor utamanya.
Di era digitalisasi seperti ini, mahasiswa tidak hanya sebatas menimba ilmu di perguruan tinggi. Ide, kreativitas, inovasi sangat dibutuhkan sesuai dengan peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki, mahasiswa dapat menyebarkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat umum, yang dampaknya dapat mengubah pola pikir atau perilaku mereka. Di dalam ilmu perpajakan, peran mahasiswa juga diperlukan untuk turut mengedukasi masyarakat agar lebih sadar pajak.
DJP memiliki program Renjani. Renjani adalah program edukasi perpajakan kepada wajib pajak dan calon wajib pajak melalui pihak ketiga yaitu organisasi mitra atau tax center yang melibatkan mahasiswa sebagai pemateri. Sampai dengan saat ini, sebanyak lima ratus sebelas tax center atau perguruan tinggi telah terdaftar di sistem Renjani, seperti yang tercantum di situs web edukasi.pajak.go.id.
Renjani merupakan singkatan dari relawan pajak untuk negeri. Sesuai dengan maknanya, relawan adalah orang yang melakukan kegiatan tertentu secara sukarela, tanpa paksaan dan tanpa imbalan. Berharap kegiatan Renjani dapat mengembangkan kapasitas diri di bidang perpajakan, menjadikan hal tersebut sebagai motivasi utama mereka.
Aktivitas yang dilakukan renjani adalah asistensi pengisian SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yang menggunakan formulir 1770S, 1770SS, dan 1770. Renjani akan membantu pendampingan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan kepada wajib pajak yang datang ke KPP dan juga pelayanan pajak yang dilaksanakan di luar kantor.
Tak terbatas hanya asistensi SPT tahunan, Renjani juga berperan sebagai mitra DJP dalam asistensi layanan Business Development Services (BDS) yang dapat dilakukan dengan bekerja sama oleh kantor pajak sebagai penyelenggara kegiatan atau secara mandiri kepada UMKM binaan perguruan tinggi atau tax center. Contoh kegiatannya seperti pemberian pelatihan pengemasan produk, lokakarya fotografi, atau kegiatan lain dengan tujuan menambah kemampuan peserta Business Development Services (BDS).
Renjani juga berperan aktif dalam mengedukasi melalui penyebarluasan konten kehumasan dengan pemanfaatan media jaringan sosial dari relawan pajak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara membagikan konten edukasi perpajakan melalui media sosial mereka. Menyerukan dan mengajak agar segera melaporkan SPT Tahunan melalui unggahan Instagram, dengan mencantumkan #Renjanimengabdi sebagai contohnya.
Apa alasan Renjani mengikuti program yang tanpa ada imbalan ini? Renjani berharap kegiatan ini dapat mengembangkan kapasitas diri di bidang perpajakan karena mereka memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat serta dapat melatih komunikasi dan mempraktikkan ilmu perpajakan yang dimiliki. Di sisi lain Renjani juga dapat memperluas network karena peserta Renjani berasal dari wilayah yang berbeda-beda. Sebagai bentuk apreasi, maka diberikan penghargaan bagi seluruh Renjani atas peran mereka. Penghargaan yang diberikan berdasarkan perhitungan poin terhadap kegiatan yang dilakukan relawan pajak.
Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Januari 2025, di mana kewajiban SPT tahunan untuk tahun 2024 sudah mulai timbul. Maka kegiatan Renjani untuk tahun 2025 akan segera dimulai. Mereka sebenarnya juga pahlawan untuk Negeri. (*)