JEPARA, Joglo Jateng – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini mengeluarkan surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bukan ASN madrasah untuk periode Desember 2024 yang mengalami kekurangan dana. Edaran tersebut keluar pada 09 Desember 2024.
Berdasarkan bunyi edaran, kebutuhan anggaran TPG bagi guru bukan ASN madrasah di Jawa Tengah untuk periode bulan Desember 2024 adalah sebesar Rp 91,634 miliar, sementara sisa anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp 6,987 miliar.
Ketua Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa TPG periode Desember 2024 hanya akan dibayarkan kepada semua guru bukan ASN non-inpassing serta guru inpassing di Kota Semarang dan sebagian kecil guru di Kabupaten Demak.
“Kalau di Jepara, TPG akan dibayarkan kepada guru non-inpassing, sedangkan guru inpassing akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya dan dilakukan setiap satu bulan sekali,” jelas Akhsan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Akhsan menyebutkan bahwa kekurangan dana TPG ini sudah biasa terjadi, namun pada bulan-bulan berikutnya, kekurangan TPG tersebut tetap akan dibayar. “Itu hanya berlaku pada bulan Desember saja. Selanjutnya nanti berjalan lancar seperti biasa. Tidak ada masalah,” terangnya.
Adapun untuk guru inpassing di Jepara, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) atau pendidikan anak usia dini hingga Madrasah Aliyah (MA), jumlahnya mencapai 2.204 orang. Sedangkan untuk guru non-inpassing terdapat 650 orang. Dengan jumlah keseluruhan ada 2.854 orang. Untuk besaran tunjangannya, guru inpassing akan menerima Rp 2.600.000 dan guru non-inpassing Rp 1.500.000.
Akhsan meminta para guru di bawah naungan Kemenag untuk tidak khawatir dan tetap bersabar, karena tunjangan tersebut pasti akan dibayar meskipun secara bertahap. “Tidak usah khawatir, pasti akan terbayar. Haknya akan terpenuhi, meskipun guru yang inpassing akan dibayar pada bulan Januari,” tutupnya. (oka/gih)