Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi PR Pemprov Jateng

SUASANA: Refleksi Akhir Tahun 2024 Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/12/24). (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pengentasan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Jateng berada di angka 10,47 persen.

“Tingkat kemiskinan kita itu masih di atas rata-rata nasional. Kalau kami sampaikan secara kerangka pikir bahwa ada angka 10,47 persen, artinya bahwa satu dari 10 orang itu miskin,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida di sela-sela acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/12/24).

Baca juga:  Ciptakan Pohon Natal Unik dari 250 Galon Limbah

Sebab itu kata dia, masyarakat rentan di Jateng masih perlu perhatian khusus dan harus mendapat prioritas. Yakni dengan dipenuhi kebutuhannya. Sehingga mereka dapat terbebas dari kategori miskin.

“Bicara soal kemiskinan dalam kelompok yang rentan kelompok yang harus mendapatkan prioritas untuk dilayani atau kalau dalam waktu itu adalah mereka harus segera dilayer kebutuhannya agar bisa keluar dari kemiskinan,” tegasnya.

Selain itu, kata Siti Farida, masalah pengangguran juga masih perlu penanganan. Sebab mereka bakal menambah peningkatan kemiskinan di Jateng. Berdasar data dari Bappeda Jateng, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,7 persen. Artinya lima dari 20 orang di Jateng masih pengangguran. Sebab itu diperlukan kolaborasi antar stakeholder untuk menangani penanganan kemiskinan ini.

Baca juga:  Dewan Soroti Kunjungan Wisatawan Goa Kreo yang Kian Menurun

“Ini kan PR. Tetapi kami melihatnya dari sisi yang optimis dulu,” tandasnya.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengungkapkan sepanjang 2024 telah menerima 386 aduan. Adapun rinciannya adalah 344 laporan dari masyarajat dan 42 lainnya adalah temuan dari Ombudsman Jateng.

Siti Farida menyampaikan, sepanjang tahun 2024 laporan paling banyak berkaitan dengan pelayanan dasar. Meliputi urusan wajib pemerintah daerah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jaminan sosial, serta ketertiban keamanan.

“(Laporan, Red.) itu memang menjadi salah satu statistik laporan yang top 10 atau yang paling tinggi,” jelas Farida. (luk/adf)