KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa. Kegiatan itu sekaligus launching Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD), Selasa (17/12/24).
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabiebie menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yakni di tingkat desa.
“Melalui indeks ini, kita berharap setiap desa mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, IPPD akan menjadi alat evaluasi yang efektif untuk menilai kinerja aparatur desa. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan berdaya saing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana menekankan, IPPD adalah bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa. Peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja mereka. Khususnya dalam pengelolaan data dan pelayanan publik.
“Kami juga mendorong desa untuk mengisi website dengan konten-konten positif yang menggali potensi lokal,” ujarnya.
Famny menambahkan, sistem IPPD memudahkan desa dalam menginput dan memantau data. Terkait perencanaan, kelembagaan, pengelolaan keuangan, dan aset desa.
“Dengan adanya sistem ini, pengukuran kinerja akan lebih sistematis dan akurat. Sehingga memacu pemerintah desa untuk bekerja lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus. “Launching sistem IPPD, semoga pemerintah desa dapat lebih tertib dalam pengelolaan data dan evaluasi kinerja tahunan,” tutupnya. (uma/fat)