JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural dalam periode ini. Hal tersebut ditegaskan Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, melalui Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Sridana Paminta.
Diungkapkan, pelantikan atau mutasi untuk pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dipastikan tidak ada sampai pelantikan Bupati definitif pada 10 Pebruari nanti. Hal ini menanggapi adanya spanduk berisi larangan melantik atau mutasi pejabat di Pemkab Jepara sebelum pelantikan Bupati baru dilaksanakan.
“Dipastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural sampai pelantikan Bupati baru,” ungkap Kepala BKD saat dihubungi, Rabu (18/12/24).
Dijelaskannya, agenda pelantikan terdekat hanya dilakukan pada jabatan fungsional guru dan kelompok jabatan fungsional lainnya. Hal itu dilaksanan atas dasar surat instruksi yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kita memenuhi surat dari Kemendagri dan Kemendikbudristek untuk penyesuaian jabatan fungsional dan pelantikan paling lambat dilakukan pada 31 Desember,” katanya.
Menanggapi spanduk yang beredar tersebut, ia mengatakan kemungkinan dari spanduk itu hanya estimasi saja terkait adanya pelantikan pejabat struktural, tetapi yang terdekat itu hanya dilakukan pelantikan untuk pengangkatan dan penyesuaian kelompok pejabat fungsional.
Adapun untuk pejabat fungsional yang akan dilantik dalam waktu dekat berjumlah 23, masing-masing 10 jabatan fungsional guru dan sisanya jabatan fungsional lainnya. (hms/gih)