SEMARANG, Joglo Jateng – Ayah kandung Alm GRO, Andi Prabowo (44) melakukan orasi dalam aksi kamisan di depan Kantor Polda Jateng Jalan Pahlawan No.1, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan. Hal ini ia lakukan guna menyuarakan keadilan usut tuntas kasus penembakan yang dialami oleh anaknya sampai meninggal dunia.
Andi ditemani oleh sejumlah anak-anak muda yang berasal dari berbagai kampus se-Kota Semarang, organisasi masyarakat sipil, dan aktivis perempuan Semarang. Dalam orasinya, ada beberapa tuntutan yang ia sampaikan. Antara lain keinginan mengembalikan nama baik GRO yang mana sebelumnya dicap sebagai gangster, dan pencopotan Kombes Pol Irwan Anwar sebagai Kapolrestabes Semarang karena telah merekayasa pernyataan yang dinilai telah memfitnah anak kesayangannya.
“Semangat untuk keadilan anak saya dan untuk memperbaiki nama anak saya. Saya terus berusaha semangat dan berterima kasih kepada media dan teman-teman mahasiswa untuk turun aksi hari ini,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Kamis (19/12/24).
Dirinya berharap, aparat kepolisian dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penembakan. Selain itu, permintaan banding dari R tidak diterima di Kejaksaan Tinggi.
“Itu hak dia (minta banding, Red.) tetapi saya harap tidak diterima. Kalau diterima itu mencoreng nama institusi,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Kamisan sekaligus perwakilan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Semarang, Natael Bremana menyampaikan, sampai detik ini belum ada kejelasan dengan upaya manipulasi Kapolrestabes Semarang terkait dengan kronologi yang ia sampaikan soal kasus penembakan yang dialami oleh GRO. Dirinya mengaku heran lantaran adanya perbedaan kronologi yang disampaikan oleh Propam Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang, dan pihak saksi.
“Maka dari itu usut tuntas Kapolrestabes untuk segera dipecat kami desak ke pihak Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Dirinya menduga, ada upaya persembunyian kasus penembakan yang dilakukan oleh R. Pasalnya sampai saat ini belum ada kejelasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian soal penanganan kasus ini
“Selain itu, ada upaya lain yang kami lihat ada dugaan Intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh kepolisian terhadap korban,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementrian HAM untuk melindungi korban. Selain itu, juga memberikan kepastian hukum dan pemenuhan hak terhadap korban agar mereka diberikan keadilan dalam berani bersuara.
“Kalau sampai akhir tahun 2024 belum ada kejelasan untuk mengusut tuntas Kapolrestabes Semarang atas manipulasi dan intimidasi, kami akan terus turun ke jalan dan bersuara untuk menegakkan keadilan ini,” pungkasnya. (int/adf)