KUDUS, Joglo Jateng – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bidang pengembangan sosial budaya dan lingkungan desa dan pedesaan melakukan monitoring program ketahanan pangan di Kabupaten Kudus, hal ini sebagai upaya memastikan keberhasilan implementasi program ketahanan pangan di desa.
Penelaah Teknis Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Amir Latif mengungkapkan, pihaknya telah melakukan monitoring di dua desa di Kudus. Yaitu Desa Menawan dan Desa Pladen.
Monitoring ini bertujuan untuk menilai sejauh mana potensi ketahanan pangan desa telah dikelola dengan baik. Terutama dengan memanfaatkan dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendukung usaha tani dan peternakan.
“Secara umum, kami sudah mengecek di lokasi dan melihat bahwa penggunaan dana desa untuk sarpras usaha tani sudah berjalan dengan baik. Namun, kami juga ingin melihat apakah potensi desa tersebut sudah sesuai dengan sarpras yang telah dibangun,” ucapnya, belum lama ini.
Desa Pladen, yang memiliki potensi pertanian yang cukup besar. Yakni lahan sawah sekitar 81 hektare telah dibangun sistem irigasi untuk mendukung ketahanan pangan.
Namun, ia menyatakan, ada tantangan dalam pengelolaan peternakan. Terutama terkait dengan kandang komunal yang belum sepenuhnya dioperasikan secara komunal.
“Ternaknya masih dikelola secara individu, sehingga potensi peternakan di Desa Pladen belum sepenuhnya optimal,” ungkapnya.
Meski demikian, keberadaan sarpras untuk pertanian yang mendukung potensi pertanian desa diharapkan dapat memberikan dampak positif jika dikelola dengan lebih baik ke depan.
Sementara itu, Desa Menawan menunjukkan perkembangan yang lebih positif dalam pengelolaan ketahanan pangan. Desa ini memiliki sejumlah usaha tani yang dikelola dengan baik, antara lain jalan usaha tani dan kandang komunal.
“Desa Menawan terdapat 11 ekor kambing yang dikelola oleh kelompok ternak. Selain itu, ada juga potensi pertanian dengan komunitas agro yang mengelola buah jambu, durian, mangga, dan jengkol,” terangnya.
Selain itu, Desa Menawan juga sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan dikenal sebagai desa cerdas yang memiliki sistem istiadat yang sudah berjalan dengan baik. Desa ini juga sudah memiliki kolam lingkungan yang turut mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.
Amir menambahkan, desa yang dipilih untuk program ketahanan pangan ini adalah desa-desa yang dipilih secara acak. Tujuan dari pemilihan acak ini adalah untuk memastikan program ketahanan pangan dapat dijalankan dengan baik di berbagai jenis desa yang memiliki potensi yang berbeda-beda.
“Pemilihan desa secara acak ini bertujuan untuk melihat apakah program yang ada bisa diterapkan dengan efektif sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing desa,” imbuhnya.
Dua desa yang dipantau ini, menurutnya, sudah menunjukkan kinerja yang baik dalam hal ketahanan pangan. Baik dari sisi ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, maupun pemanfaatan pangan, seperti makanan khas yang merupakan produk unggulan desa.
“Secara keseluruhan, Desa Menawan dan Desa Pladen telah menunjukkan hasil yang sangat baik. Dengan potensi lain yang bisa terus dikembangkan di masa depan,” tambahnya.
Kemendes PDTT juga memberikan ruang bagi desa untuk merancang program yang sesuai dengan potensi masing-masing melalui 20 persen dari dana desa. Desa diberikan pilihan opsional dalam merencanakan program kegiatan yang sesuai dengan potensi yang ada.
“Kami memastikan agar pemdes dapat merealisasikan program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa mereka,” jelasnya. (uma/fat)