Kudus  

Transparasikan Anggaran, Polres Kudus Sosialisasikan DIPA 2025

SOSIALISASIKAN: AKBP Nunuk Setiyowati saat memberikan pemaparan dalam Sosialisasi DIPA 2025 di Aula Parama Satwika Polres Kudus, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Polres Kudus kembali menggelar Sosialisasi Alokasi Anggaran atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025, di Aula Parama Satwika, belum lama ini. Anggaran ini mengalami kenaikan sebelumnya sebesar Rp 90.965.599.000 menjadi Rp 93.281.020.000.

Dalam sosialisasi kali ini, terdapat pendampingan dari Tim Birorena Polda Jateng yang dipaparkan oleh AKBP Nunuk Setiyowati. Sekaligus, dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Polres se-Karesidenan Pati.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, sosialisasi ini dilakukan supaya adanya transparansi anggaran kepada masyarakat. Sekaligus untuk meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang dimungkinkan bisa terjadi.

Baca juga:  Audiensi dengan Kementerian PUPR, DPRD Kudus Bahas Infrastruktur Pendukung Tol

“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui besaran anggaran yang diterima Polres Kudus selama 2025 mendatang. Sehingga, nantinya bisa kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang sudah tertera sesuai dengan tupoksi dan kegunaannya,” ucapnya, belum lama ini.

BERFOTO: Perwakilan dari Tim Birorena Polda Jateng AKBP Nunuk Setiyowati bersama Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic tengah berfoto bersama usai Sosialisasi DIPA 2025 di Aula Parama Satwika Polres Kudus, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

Dengan adanya transparansi penggunaan anggaran tersebut, lanjutnya, nantinya masing-masing seksi, bagian, satuan dan lainnya mengetahui secara detail dan rinci mengenai alokasi anggarannya. “Di sini alokasi totalnya berapa, penggunaannya untuk apa saja dijelaskan secara detail,” jelasnya.

Pihaknya mengharapkan, alokasi anggaran DIPA 2025 tersebut bisa berjalan dan dilaksanakan secara maksimal. Sekaligus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perundang-undangan.

Baca juga:  Desa Bae Terima Bantuan Rp 500 Juta untuk Pembangunan TPS3R

“Semoga dapat digunakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai anggaran digunakan untuk hal-hal lainnya dan tidak sesuai peruntukan dan peraturan yang ada,” imbuhnya.(sam)