KUDUS, Joglo Jateng – Setelah sebelumnya memperoleh akreditasi A, Perpustakaan Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan reakreditasi sebagai upaya meningkatkan mutu. Dengan menghadirkan dua asesor lapangan guna melakukan verifikasi validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED).
Rektor UMK, Prof Darsono menyebutkan, proses akreditasi perpustakaan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Universitas Muria Kudus dalam menjaga mutu layanan akademik. Tentunya sekaligus memastikan bahwa perpustakaan kita telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Akreditasi ini bukan hanya sebuah penilaian, tetapi juga sebuah langkah untuk meningkatkan kualitas. Dan daya saing Universitas Muria Kudus di tingkat nasional maupun internasional,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Pembina UMK (YPUMK), Tono Martono, menerangkan, untuk mencapai standar akreditasi tidaklah mudah. Dibutuhkan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen dari seluruh pihak, mulai dari pimpinan universitas, tim pengelola perpustakaan, hingga para pengguna layanan perpustakaan.
“Oleh sebab itu, kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim perpustakaan UMK atas dedikasi mereka dalam mempersiapkan proses akreditasi ini,” ungkapnya.
Kepala Perpustakaan UMK, Hayu Mariana Sulistiawati mengaku optimistis Perpustakaan UMK akan meraih akreditasi unggul. Mengingat sebelumnya Perpustakaan UMK telah terakreditasi A. Proses reakreditasi ini, lanjut dia, menjadi bentuk tanggung jawab pengelola perpustakaan untuk terus meningkatkan mutu.
“Kami berharap dukungan dari seluruh sivitas akademika UMK, karena perpustakaan adalah milik kita bersama. Semoga melalui proses ini, perpustakaan kita semakin relevan, inovatif, dan mampu memenuhi kebutuhan pengguna di era yang penuh tantangan ini,” harapnya. (iza/fat)