SEMARANG, Joglo Jateng – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mencatat sebanyak 23 kasus telah tertangani sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam acara Catatan Tahunan (Catahu) 2024 yang bertajuk tema ‘Obituari Demokrasi: Menjaga Nyala, Menembus Kabut Gelap’ di Monod Diephuis & Co Jalan Kepodang, Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah.
Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief mengungkapkan dari 23 kasus tersebut, delapan di antaranya merupakan kasus yang melibatkan buruh. Selain itu, ada juga delapan kasus dari isu agraria, lingkungan, dan pesisir. Sedangkan, lima kasus lainnya terdiri dari kekerasan terhadap anak (KTA), kekerasan fisik di kampus, pemalsuan piagam, kebijakan diskriminatif, dan lain-lain.
Lalu, ada juga non kasus atau sedang dalam pemantauan kebijakan. Seperti Perpres RA, hutan Jawa, pendampingan aksi Mayday, daycare untuk anak buruh, aksi darurat demokrasi, aksi hari tani, dan pembuatan modul workshop hak-hak Akp migran.
“Mayoritas kasus dari isu buruh, perampasan ruang hidup, kebebasan sipil itu yang kemudian naik di Jateng,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, belum lama ini.
Salah satu kasus yang paling marak terjadi dalam isu buruh yaitu PHK massal dan pengorganisasi serikat buruh. Kedua hal itu merupakan dampak adanya UU Cipta Kerja yang disahkan dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo saat itu.
“Kalau kita lihat cita-cita Jokowi adanya UU Cipta Kerja untuk semakin membuka lapangan pekerjaan tapi nyatanya di Jateng tahun 2024 ini banyak PHK massal, politik upah murah. Kita tahu di akhir tahun ini sudah ada penetapan upah di tingkat provinsi yang mana Jateng terendah di Indonesia,” ungkapnya. (int/gih)