KUDUS, Joglo Jateng – Sejak 2023, sebuah inisiatif penting diimplementasikan di Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Bakalankrapyak. Upayan ini sebagai wujud komitmen pemerintah desa (pemdes) dalam memerangi ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kepala Desa Bakalankrapyak, Susanto menegaskan, narkoba adalah ancaman serius yang harus dicegah melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat. Dirinya tegas menolak keberadaan narkoba di desanya.
“Jika dibiarkan, narkoba akan merusak masa depan masyarakat. Terutama generasi muda. Oleh karena itu, Desa Bersinar menjadi bentuk nyata kepedulian kami terhadap bahaya narkoba,” ujarnya belum lama ini.
Ia menambahkan, Pemdes bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Polres Kudus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Setiap tahun, pemdes mengalokasikan anggaran khusus untuk sosialisasi bahaya narkoba, yang disampaikan langsung oleh pihak berwenang.
“Sosialisasi ini menjadi prioritas kami. Terutama untuk melibatkan para pemuda, karang taruna, PKK, posyandu, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Edukasi ini bertujuan membekali masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan bebas narkoba, pemuda menjadi fokus utama dalam program ini. Karang taruna desa dilibatkan secara aktif untuk menginisiasi kegiatan positif dan menjalin koordinasi dengan pemdes.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk saling berkoordinasi. Sinergi antara masyarakat, pemdes, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” jelasnya.
Melalui Desa Bersinar, pemdes berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, sekaligus menjaga masa depan generasi muda.
“Kami ingin Desa Bersinar tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terealisasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak,” pungkasnya. (uma/fat)