KUDUS, Joglo Jateng – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan perekonomian warga, Kepala Desa Mejobo, Sueb Jamaludin mengungkapkan tekadnya untuk memanfaatkan aset desa. Sebab, selama ini aset tersebut terbengkalai.
Menurutnya, banyak potensi yang belum digali dengan maksimal. Dirinya berkomitmen mengubahnya agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Sueb menjelaskan, selama ini, desa lebih banyak bergantung pada dana desa yang berasal dari Pemerintah Pusat. Namun, dia menekankan agar desa dapat berkembang secara berkelanjutan. Sehingga perlu ada usaha lebih untuk meningkatkan PAD yang nantinya dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan warga.
“Program saya untuk meningkatkan PAD bukan hanya sekadar menjalankan aturan atau program dari pemerintah. Kami ingin memanfaatkan potensi aset desa yang selama ini terbengkalai untuk menghasilkan pendapatan yang lebih besar bagi desa,” tuturnya.
Salah satu langkah yang akan diambil oleh Sueb adalah memanfaatkan bangunan eks-dinas yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Pendidikan. Bangunan ini sempat terbengkalai setelah masa sewa habis dan akhirnya dibongkar.
Sueb memutuskan untuk mengubahnya menjadi kios-kios yang dapat disewakan kepada masyarakat setempat. Setelah melalui proses penghapusan aset karena bangunan tersebut sudah tidak lagi dapat dimanfaatkan.
“Rumah eks-dinas ini dulu disewa oleh Dinas Pendidikan. Setelah saya menjabat, bangunan itu mangkrak. Akhirnya kami bongkar. Kami juga melakukan penghapusan aset karena sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Sekarang kami sedang membangun kios-kios di lokasi itu,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi tanah kas desa yang ada di kawasan Pecewu. Tanah yang sebelumnya hanya berupa lahan hijau dan tidak terawat, kini sedang dikembangkan untuk dijadikan tempat pengeringan dan pusat ekonomi.
Pada 2023, ia mengurus lahan tersebut agar dapat digunakan secara optimal. Kemudian pada 2024, proses pengerukan lahan sudah mulai dilakukan untuk mempersiapkan kawasan tersebut menjadi lebih produktif.
Keputusan untuk menyewakan rumah eks-dinas dan lahan di Pecewu ini juga didasarkan pada hasil musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa fasilitas tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk kios yang dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga desa.
“Setelah melakukan Musdes, kami sepakat untuk menyewakan rumah eks-dinas dan tanah di Pecewu ini untuk kios. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan PAD dan juga membantu perekonomian masyarakat di desa. Dengan cara ini, selain mengelola aset dengan baik, kami juga membuka peluang usaha bagi warga,” ungkapnya.
Sueb berharap dengan langkah-langkah yang telah diambil, PAD Desa Mejobo akan semakin meningkat, dan pada akhirnya, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, upaya ini juga merupakan bagian dari visi besar Sueb untuk menciptakan kemandirian ekonomi desa yang lebih berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tentang meningkatkan PAD, tapi juga membuka lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat. Saya yakin, dengan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, kita bisa mewujudkan desa yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (uma/fat)