Jepara  

DPRD Jepara Studi Banding Program MBG di Sleman

KUNJUNGI: Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna saat melakukan studi banding di Kabupaten Sleman, DIY, belum lama ini.(ISTIMEWA/JOGLO JATENG).

JEPARA, Joglo Jateng – Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai petunjuk teknis dan penganggaran program makan bergizi gratis, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, melanjutkan studi banding ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum lama ini. Studi banding ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mendalam tentang pengelolaan anggaran, uji coba, dan kesiapan pelaksanaan program di Sleman.

“Kami ingin belajar dari pengalaman Sleman yang lebih maju dalam mempersiapkan program ini. Harapannya, apa yang mereka lakukan bisa diadaptasi dan disesuaikan dengan kondisi di Jepara,” ujar Agus Sutisna kepada Joglo Jateng, kemarin.

Agus menyebut, pemilihan Sleman sebagai lokasi studi banding karena telah menetapkan anggaran sebesar 9% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD 2025, yang disetujui dalam rapat paripurna dengan total Rp 115 miliar. Alokasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis untuk siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di daerah tersebut.

Baca juga:  Polres Jepara Amankan Sepasang Kekasih Promosikan Judol

Sleman juga telah melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang melibatkan 2 ribu siswa dari jenjang PAUD, TK, dan SD. Pemkab Sleman menghitung kebutuhan anggaran berdasarkan total siswa, yaitu 84 ribu siswa SD dan 51 ribu siswa SMP.

Dari uji coba ini, mereka memperoleh gambaran biaya minimum yang diperlukan per siswa per hari agar program dapat berjalan dengan baik. “Selain anggaran, Pemkab Sleman mendapatkan dukungan dari dua perusahaan, SGM dan Indonesia Food Security Review (IFSR), dalam proses uji coba. Ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang penerapan program secara efektif,” terangnya.

Baca juga:  Pemkab Jepara Alokasikan Rp 1,84 Miliar untuk Rehabilitasi SD

Meskipun Sleman telah mempersiapkan banyak hal, Jepara dan kabupaten lainnya, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Juknis tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program makan bergizi gratis secara resmi.

“Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesiapan anggaran dan uji coba, pelaksanaan program masih bergantung pada arahan pusat. Namun, Sleman telah memiliki perencanaan yang baik yang bisa menjadi contoh bagi Jepara,” ungkapnya.

Agus berharap pemerintah Jepara dapat mengadopsi langkah-langkah Pemkab Sleman sebagai bentuk kesiapan. Ia menilai, kesiapan Sleman dalam anggaran dan pelaksanaan uji coba adalah hal yang perlu ditiru agar program makan bergizi gratis di Jepara bisa berjalan dengan lancar.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Jepara mendukung penuh program ini karena sejalan dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendukung visi Indonesia Emas 2025. “Program ini tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak kita, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang unggul dan sehat,” tambahnya.

Baca juga:  Nelayan Jepara Sambut Tahun Baru dengan Harapan Akses BBM yang Lebih Mudah

Melalui studi banding ini, DPRD Jepara, khususnya Badan Anggaran yang dipimpin oleh Agus Sutisna, mendapatkan banyak pelajaran berharga dari Sleman. Terkait kesiapan anggaran, dukungan pihak swasta, dan perencanaan strategis yang dilakukan Sleman menjadi inspirasi penting bagi Jepara dalam mempersiapkan program makan bergizi gratis.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan semua pihak terkait, kami optimistis Jepara juga dapat sukses mengimplementasikan program makan bergizi gratis,” tutupnya. (oka/gih)