JPO di Kudus Jauh dari Kata Aman, Nasib Pejalan Kaki Dipertanyakan

BERJALAN: Dengan penuh hati-hati, beberapa siswa nampak menyebrangi JPO tanpa atap usai pulang sekolah, belum lama ini. (UMI ZAKIATUN N/JOGLO JATENG).

KUDUS, Joglo Jateng  Upaya mewujudkan visi kota ramah bagi pejalan kaki dirasa belum menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kudus. Sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kudus masih jauh dari kata nyaman dan aman.

Pagar pembatas JPO dipenuhi papan reklame yang menambah beban konstruksi. Ada juga beberapa JPO dengan anak tangga yang mulai rapuh karena berbahan kayu. Selain masalah konstruksi, JPO ternyata juga tak ‘ramah’ bagi pengguna, khususnya penyandang disabilitas. Selain soal desain, Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) juga mengingatkan agar kekuatan struktur JPO diperhatikan dan dilakukan perawatan secara rutin.

Menurut Ketua Kopeka, Alfred Sitorus saat dihubungi Joglo Jateng, JPO perlu dibangun di jalan bebas hambatan, perkotaan, kawasan industri, arena olahraga besar serta area sekolah atau kampus. Ia juga menyebut, agar dapat berfungsi maksimal di bawah JPO perlu dipasang pagar supaya pejalan kaki menyeberang menggunakan JPO.

Baca juga:  Dewan Desak Ada Penanganan Serius dari Pemerintah Masalah Sampah di Kudus

Pagar pengaman dapat digunakan secara bersama sama dengan fasilitas pejalan kaki. Terutama pada jembatan penyeberangan untuk mengarahkan pejalan kaki agar menuju ke tangga dan tidak menyeberang di bawah JPO,” ujarnya.

Ia juga menyoroti JPO yang dibangun tanpa atap. Alfred menyebut jika pembangunan JPO tanpa atap lebih mengkhawatirkan. Apalagi memasuki musim hujan seperti ini,. 

“Karena nggak aman untuk pejalan kaki terutama untuk pengguna-pengguna yang rentan (lansia, ibu hamil, dan disabilitas), khususnya saat hujan lantainya cenderung licin,” tandasnya.

Jalur pejalan kaki seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) juga dirasa belum merata di beberapa titik, khususnya jalur cepat dengan lalu lintas padat. Komisi C DPRD Kudus, Sa’diyanto, turut menyoroti hak pejalan kaki pada ruang jalan yang mulai berkurang. Menurutnya keberadaan ruang untuk pejalan kaki harus ditata untuk menciptakan kota yang ramah dan nyaman. 

Baca juga:  Harris Sentraland Semarang Rayakan Anniversary ke-7 dengan Tema Together Unstoppable

“Jalur pejalan kaki seperti JPO dan trotoar harus kembali menjadi perhatian. Hal ini karena JPO dan trotoar masih menjadi fasilitas yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, adanya JPO bermanfaat untuk memudahkan masyarakat menyebrang dari desa yang satu ke desa lain. Baik dari berbagai kalangan seperti pekerja, petani hingga anak-anak sekolah. 

“Untuk mereka bertransportasi tentu lebih mudah serta bisa menjamin keselamatan. Apalagi semakin ke sini jalan raya yang ramai dan lebar dipadati oleh aktivitas kendaraan bermotor. Sehingga dengan menggunakan jembatan orang dan lalu lintas kendaraan dipisah secara fisik dengan jalan raya,” ujarnya.

Sa’diyanto juga mengusulkan penambahan JPO di beberapa titik khususnya di jalur cepat. Yaitu area jalan raya dengan jalur cepat Jekulo, Ngembalrejo dan jalan lingkar Mejobo – Jepang. Menurutnya, dengan semakin padatnya lalu lintas di ruas jalan menjadikan kerawanan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:  Posko Nataru Pelabuhan Tanjung Emas Resmi Ditutup

“Saya rasa memang perlu ada penambahan JPO, karena di titik tersebut lalu lintas cenderung padat sehingga ruang pejalan kaki terampas,” tandasnya.

Dirinya berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan rencana penataan tersebut. Ia juga meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk bekerjasama. 

“Kami di DPRD mendukung penuh langkah ini. Kami juga mengharapkan penataam segera diperhatikan supaya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat lebih cepat,” harapnya.

Hal itu juga berencana ia sampaikan dalam pandangan umum fraksi. Menurutnya, pemerintah harus kembali lagi memerhatikan kepentingan masyarakat khususnya situasi lalu lintas untuk menjadi prioritas dalam pembentukan anggaran.  

“Untuk menciptakan kondusivitas dan kenyamanan bagi masyarakat Kudus, pimpinan daerah bisa memerhatikan keluhan masyarakat dan mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat,” bebernya. (iza/fat).