DEMAK, Joglo Jateng — Pedagang sembako lantai dua Pasar Bintoro Kabupaten Demak keluhkan kebijakan perdagangan di parkiran pasar dan jalan raya yang beroperasi malam hingga pagi hari. Kebijakan tersebut menyebabkan lantai dua pasar sepi pengunjung.
Pedagang sembako Pasar Bintoro, Dini (56) mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai solusi menghadapi pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Penjualnya pun tidak hanya berasal dari Demak tapi juga dari luar Demak.
Adapun, alih-alih hanya sebagai solusi sementara, hingga saat ini kegiatan perdagangan di lantai dasar pasar dan Jalan Pemuda masih beroperasi. “Kan pemerintah Demak memberikan solusi boleh jualan di bawah dan sepanjang Jalan Pemuda. Beroperasi dari jam 10.00 malam sampai jam 06.00 pagi. Katanya habis corona bisa kembali lagi, tidak boleh jualan di sana, tapi nyatanya masih sampai sekarang,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu bertolak belakang dari kebijakan sebelumnya bahwa pedagang sembako harus berada di lantai dua pasar. Dini menilai pemerintah kurang memperhatikan pedagang.
Dia juga menambahkan, keberatan pasar malam-pagi di bawah pasar dan jalan raya itu juga memperparah kondisi pengujung lantai dua pasar. Kios-kios yang terbengkalai karena adanya pandemi Covid-19 hingga sekarang tak berujung pilih. Kios-kios tersebut mangkrak beroperasi akibat ditinggalkan pedagang.
“Dulu pernah berisi semua, habis corona tutup semua. Kios di sini disewakan pemerintah Rp500.000 per tahun tapi pedagang pada nggak mau. Andainya tidak ada pasar pagi, kios di atas banyak yang dikontrak,” terang Dini.
Pedagang sembako lainnya, Muriati (60), juga membenarkan adanya pasar malam-pagi tersebut. Kondisi itu pula menyebabkan pembeli enggan berbelanja di lantai dua sebagai pusat jual-beli sembako di Pasar Bintoro.
“Dibawah itu, lihat saja pas malam, jualan bermacam-macam. Yang jualan dari Salatiga, Bandung, dan lain-lain,” ucapnya. (nik)