Kudus  

Desa Jepang Kudus Berantas Korupsi dengan Kearifan Lokal

Kepala Desa Jepang, Kecamatan Mejobo Indarto.
Kepala Desa Jepang, Kecamatan Mejobo Indarto. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus, terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi. Disisi lain, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dimulai dari tingkat desa dengan memaksimalkan kearifan lokal yang sarat nilai-nilai integritas.

Kepala Desa Jepang, Indarto menyampaikan, pihaknya memanfaatkan budaya lokal sebagai cara untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan korupsi. Dengan kearifan lokal ini dianggap sudah mengakar di masyarakat.

“Dengan pendekatan ini, langkah-langkah pencegahan menjadi lebih efektif. Karena sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penggunaan jargon, ikon, atau simbol yang berakar pada budaya lokal dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh warga desa. Menurutnya, Desa Jepang saat ini menjadi bagian dari program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi sejak 2023.

Baca juga:  Pemdes Mejobo Fokus Meningkatkan PAD dan Perekonomian Warga

Program ini mencakup berbagai upaya seperti sosialisasi, pemberdayaan tim desa, serta pelibatan tokoh masyarakat untuk membantu menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Dalam pelaksanaannya, tim desa aktif melakukan berbagai kegiatan edukasi kepada warga. Termasuk pemasangan baliho dan banner sebagai media komunikasi pencegahan korupsi.

“Sosialisasi terus kami lakukan, baik melalui diskusi bersama masyarakat maupun melalui media visual seperti banner. Kami juga memberdayakan tokoh-tokoh desa agar menjadi motor penggerak dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik,” ujar Indarto.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan mendorong partisipasi aktif warga dalam mencegah tindakan yang merugikan negara. Dengan pendekatan yang menitikberatkan pada nilai-nilai lokal, Desa Jepang berharap mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memberantas korupsi.

Baca juga:  Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Kudus Launching IPPD

Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga dapat dimulai dari desa sebagai akar kehidupan masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah desa dan warga, Desa Jepang optimistis dapat membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Ini adalah langkah awal untuk menjadikan Desa Jepang sebagai desa yang benar-benar bebas dari korupsi. Sesuai dengan semangat program Desa Anti Korupsi,” pungkasnya. (adm/fat)