REMBANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melaksanakan program Monev Mandiri Pedesaan dan Keterbukaan Informasi Publik (MMPKIP). Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemkab mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan dan Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Bambang Priyantoro menyebutkan, keterbukaan informasi dan penguatan proses politik di tingkat desa. Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Dinpermades bersama masyarakat melakukan uji bersama dan berbagi informasi terkait kegiatan pembangunan yang sedang atau telah dilaksanakan.
“Berdasarkan pengalaman kami, sudah muncul pembiayaan yang tidak jelas tingkat keterlibatannya oleh masyarakat. Sehingga dapat menimbulkan fitnah atau prasangka negatif. Hal ini tentu saja harus dihindari dengan memperkuat keterbukaan informasi dan memastikan proses yang jelas,” tuturnya.
Bambang menjelaskan, program ini memiliki tujuan untuk memastikan setiap kegiatan yang dilakukan di desa dapat dipantau secara mandiri oleh masyarakat. Dengan adanya pemantauan masyarakat secara langsung, diharapkan akan tercipta proses pembangunan yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita akan terus memperkuat proses politik di desa. Bukan hanya dengan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), tetapi juga dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah jelas, dari mana memulainya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana hasilnya,” tegasnya.
Salah satu elemen penting dari program ini adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan proyek atau kegiatan yang sedang dilaksanakan di desa mereka. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki peran aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan desa.
“Kami harapkan masyarakat dapat lebih memahami proses yang terjadi, termasuk alokasi anggaran. Sehingga tidak ada lagi ruang untuk spekulasi atau informasi yang menyesatkan. Keterbukaan informasi ini adalah kunci untuk mengurangi potensi kesalahpahaman dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” terangnya.
Selain itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat desa dalam setiap tahap pembangunan. “Kita harus memastikan bahwa warga desa tidak hanya dilibatkan dalam pengawasan, tetapi juga dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan pembangunan mereka,” imbuhnya.
Penerapan program Monev Mandiri Pedesaan ini, menurut Bambang, bertujuan untuk menciptakan budaya partisipasi yang lebih baik di tingkat desa. Pada akhirnya akan memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput. Dengan proses yang lebih transparan dan partisipatif, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang dilakukan.
“Dengan adanya monev, masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana proses pembangunan berjalan. Sehingga bisa menghindari potensi fitnah yang seringkali muncul akibat ketidaktahuan atau ketidakjelasan informasi,” ungkapnya. (uma/fat)