KUDUS, Joglo Jateng – Ulil Hidayatil Masroh, seorang buruh pabrik berusia 23 tahun yang sudah bekerja di PT Formosa Bag Indonesia selama empat bulan, menyampaikan harapan dan aspirasinya terhadap pemerintah baru dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Menurutnya, pemerintah diharapkan dapat memastikan upah layak yang sesuai dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Selain itu, perlindungan tenaga kerja, baik dalam aspek jaminan sosial maupun kesehatan, perlu diperkuat.
Menyikapi peluang dan tantangan di tahun 2025, Ulil melihat adanya peningkatan digitalisasi yang dapat meningkatkan efisiensi kerja. Namun, ia juga mengingatkan akan tantangan besar yang dihadapi pekerja, yaitu persaingan yang makin ketat dan risiko pengurangan tenaga kerja akibat otomatisasi.
“Sehingga saya berharap pemerintah dapat lebih tegas dalam menegakkan hak-hak buruh, termasuk jam kerja yang manusiawi, jaminan cuti, dan kesetaraan upah tanpa diskriminasi,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, belum lama ini.
Ulil juga menyampaikan harapannya terkait perbaikan kondisi kerja, upah, dan jaminan sosial. Ia berharap kondisi kerja di pabrik lebih diperhatikan dengan terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat. Selain itu, upah minimum yang sesuai dengan standar kebutuhan hidup dan adanya jaminan sosial yang menyeluruh untuk masa depan pekerja menjadi hal yang sangat penting bagi kesejahteraan buruh.
Menilai kebijakan pemerintah, Ulil menyatakan bahwa kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Ia juga mengkritik kebijakan kenaikan PPN yang berdampak langsung pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok, yang makin menyulitkan daya beli pekerja.
Terkait dengan serikat buruh, Ulil mengakui bahwa serikat buruh memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Oleh karena itu, pekerja perlu lebih aktif dalam memperkuat serikat buruh dan memperjuangkan aspirasi mereka melalui dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa otomatisasi dan digitalisasi bisa mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual.
“Sehingga pekerja perlu meningkatkan keterampilan agar tetap relevan di pasar kerja,” kata Ulil yang juga pernah menempuh pendidikan di IAIN Kudus tersebut.
Sebagai langkah konkret, Ulil berharap pemerintah dapat meningkatkan akses jaminan sosial, menyediakan pelatihan kerja, dan memperketat pengawasan terhadap pelanggaran hak pekerja. Selain itu, ia juga berharap serikat buruh dapat lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada pekerja dan menjadi mediator yang efektif antara pekerja dan pemerintah.
“Dengan adanya upaya bersama antara pekerja, serikat buruh, dan pemerintah, Ulil optimis kesejahteraan buruh dapat meningkat, dan hak-hak pekerja akan lebih terjamin di masa depan,” pungkasnya. (adm/adf)