Destinasi Wisata Sejarah dan Budaya Jadi Favorit Liburan Nataru di Jawa Tengah

Kepala Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah Agung Hariyadi menyebut, destinasi wisata sejarah dan budaya masih menjadi favorit wisatawan di Jawa Tengah. Destinasi tersebut antara lain Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Kompleks Candi Prambanan di Klaten. Kemudian, Kawasan Dieng Banjarnegara dan Wonosobo, serta Kawasan Kota Lama Semarang.

“Destinasi utama liburan Nataru di Jawa Tengah diperkirakan adalah tempat-tempat yang wisata yang memiliki nilai sejarah dan budaya,” jelas Agung, belum lama ini.

Pihaknya memproyeksi jumlah perjalanan wisatawan Nusantara ke Jawa Tengah pada bulan Desember 2024 sekitar 10,2 juta wisatawan. Jumlah ini meningkat 13,2 persen dibanding periode yang sama tahun 2023.

Baca juga:  UIN Walisongo Sapa Calon Mahasiswa di Pekalongan

“Sedangkan prediksi Jumlah kunjungan Wisatawan Nusantara ke DTW di Jawa Tengah sebesar 6,4 juta kunjungan atau meningkat 9,72 persen,” tambahnya.

Agung mengaku sudah mempersiapkan berbagai upaya dalam mengatasi lonjakan wisatawan yang akan ke Jawa Tengah. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.13/2771 tentang Kesiapan Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata di Jateng dalam menghadapi Libur Nataru 2024/2025.

Surat edaran tersebut berisi aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola wisata dan pemerintah daerah setempat. Di antaranya mengecek kembali izin operasional dan izin lokasi DTW di wilayah masing-masing, menerapkan sapta pesona dan CHSE pada DTW.

Baca juga:  Baru Berdiri 3 Tahun, MTs Ar-Rois Cendekia Raih Akreditasi A

Pengelola wisata juga harus menyediakan fasilitas yang layak untuk istirahat para kru transportasi wisata. Disporapar Jateng turut mengingatkan agar pengelola wisata kembali mengecek kelaikan alat, terutama di wahana yang berisiko tinggi.

“Melakukan pengecekan terhadap kelaikan alat, ketersediaan petugas, serta SOP penanggulangan kecelakaan pada DTW yang memiliki wahana yang berisiko tinggi atau DTW berisiko tinggi,” tandasnya. (luk/adf)