Dinas Arpus Jateng Sukses Laksanakan Re-Akreditasi Perpustakaan Umum 2024

De Francisco Da Silva Tavares, Kepala Dinas Arpus Jateng. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan Re-Akreditasi Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah melalui anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari Maret hingga Juni 2024 dan memberikan fasilitasi pendampingan serta akomodasi Asesor Akreditasi perpustakaan.

Kepala Dinas Arpus Jateng, De Francisco Da Silva Tavares menyampaikan tujuan dari kegiatan akreditasi ini adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan. Di samping itu, menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan.

“Dengan demikian, perpustakaan dapat meningkatkan layanan dan kualitasnya,” katanya, Kamis (2/1/25).

Baca juga:  Mahasiswa Bersuara, Soroti Kebijakan Ekonomi

Frans menyebut, hasil Re-Akreditasi Perpustakaan Tahun 2024 menunjukkan bahwa empat perpustakaan kabupaten/kota di Jawa Tengah telah meraih predikat akreditasi. Perpustakaan tersebut antara lain, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap meraih predikat B, sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kebumen meraih predikat A. Kemudian, Dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Demak juga meraih predikat B.

“Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan piagam penghargaan kepada empat perpustakaan kabupaten/kota tersebut. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian akreditasi yang telah diraih,” jelasnya.

Baca juga:  Wali Kota Semarang Dorong Masyarakat Bekerja di Bidang Ketahanan Pangan

Menurut Frans, kegiatan Re-Akreditasi Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota ini dinilai telah meringankan beban perpustakaan kabupaten/kota. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan sesuai dengan Peraturan Perpusnas No. 2 Tahun 2024 mengatur Standar Nasional Perpustakaan Umum, termasuk penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan umum.

Dalam prosesnya tim Re-Akreditasi Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota terdiri dari Kepala Dinas Arpus Jateng De Francisco Da Silva Tavares, Erry Rahardjo, Bambang Agus Pamuji, Dyah Nugraheni, dan Istutik Ambarwati.

“Dengan capaian akreditasi ini, perpustakaan di Jawa Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi standar nasional perpustakaan umum,” tutup Frans. (luk/adf)