Jepara  

Inovasi Keamanan, Polres Jepara Luncurkan Smart Satkamling

BARU: Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Pj Bupati Jepara dan pimpinan pejabat lain saat meluncurkan aplikasi keamanan Smart Satkamling, Jumat (3/1/2025). (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Jepara meluncurkan aplikasi android ‘Smart Satkamling’ untuk desa se-Kabupaten Jepara di Aula Baru Bhayangkari Cabang Jepara, pada Jumat (3/1/2025). Peluncuraran aplikasi tersebut sebagai penerapan sistem keamanan lingkungan diwilayah Kabupaten Jepara.

Turut hadir Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, pejabat utama Polres Jepara, Petinggi atau Perangkat Desa se-Kabupaten Jepara yang ditunjuk sebagai operator Smart Satkamling serta tamu undangan lainnya.

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dan mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi ‘Smart Satkamling’ ini. Kapolres mengatakan, bahwasanya Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada kelurahan/desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.

Baca juga:  Makan Bergizi Gratis di Jepara Dijalankan Akhir Januari 2025

“Masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan, serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama,” jelasnya.

Selain itu, inovasi digitalisasi ini untuk menjadikan kegiatan poskamling menjadi lebih menyenangkan, efisien, praktis. Kegiatan poskamling yang selama ini dirasakan masyarakat sebuah kegiatan jadul, membosankan dan konvensional dimodifikasi kemajuan teknologi informasi yang sejalan dengan perlunya adaptasi penerapan siskamling dalam menghadapi industry 4.0.

Kapolres berpesan kepada rekan-rekan Satkamling untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan Satkamling. Diharapkan dapat meningkatkan operasional kemampuan teknis dan taktis di lapangan, sehingga penyelenggaraan Satkamling dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Cek Rekayasa Lalin Jalan Kartini Jepara Saat Acara Expo UMKM 2024

“Saya berpesan kepada rekan-rekan awak Satkamling agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma, dan etika pada setiap pelaksanaan tugas. Tanamkan, bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil, yang diberikan kepada rekan-rekan,” tambahnya.

Penggunaan aplikasi sederhana bernama ‘Smart Satkamling’ diharapkan mampu dimanfaatkan warga untuk memberitahukan kepada seluruh warga lainnya dengan cukup menekan tombol panic button (S.O.S) yang ada dalam HP warga, selanjutnya akan ternotifikasi dalam bentuk suara alarm pada HP warga lainnya. Aplikasi ini dapat digunakan saat ada warga yang mendapati keluarga sakit mendadak, warga meninggal dunia, ada perampokan, penculikan, pencurian.

Baca juga:  DLH dan DPRD Jepara Dorong Masyarakat Manfaatkan FABA

Dalam aplikasi tersebut juga dapat terhubung dengan kamera pantau CCTV yang telah dipasang di Pos Satkamling sekitar dan dapat diakses oleh seluruh warga melalui ponselnya, sehingga ini akan menjadi fasilitas dan sarana publik warga untuk bisa melakukan pengawasan melekat, saling mengawasi satu dengan yang lainnya.

“Ke depan, dalam aplikasi ini akan dikembangkan tidak hanya fungsi panic button, namun juga digunakan untuk pendataan warga dan tamu yang menginap serta dapat dimanfaatkan untuk pengingat kegiatan warga seperti rapat warga hingga kegiatan kerja bakti,” tutupnya. (oka/gih)