Dispertan Kudus Siapkan Cadangan Pangan untuk Atasi Kondisi Darurat

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispertan Kudus, Ari Mulyani Mustikaningtyas. (JANIKA IRAWAN/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng — Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) perkuat cadangan pangan kabupaten. Cadangan pangan ini merupakan sarana untuk menghadapi kondisi darurat seperti kelangkaan barang atau di saat kondisi bencana alam.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispertan Kudus, Ari Mulyani Mustikaningtyas mengungkapkan, ada beberapa program yang terus mereka lakukan setiap tahun. Di antaranya yaitu diversifikasi pangan peningkatan pengetahuan konsumsi Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA), serta pelatihan pangan non beras dan terigu. Kemudian penguatan konsumsi pangan nabati dan hewani.

Menurutnya, untuk 2025 ini yang utama yaitu penguatan cadangan pangan kabupaten. Sudah ada peraturan badan pangan nasional (perbapanas) yang mengatur perihal perhitungan cadangan pangan pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Untuk tahun ini penguatan cadangan pangan kabupaten. Ada aturannya dari perbapanas saya lupa nomor berapa, untuk menghitung cadang pangan pemkab dan provinsi sudah ada,” terangnya.

Adapun, pada 2024 lalu, kata dia, cadangan pangan yang dianjurkan aturan tersebut yaitu sebanyak 78 ton beras. Kalau disetarakan dengan gabah kering giling (GKG) sekitar 123 ton GKG.

Cadangan pangan ini dapat digunakan pada saat situasi genting rawan pangan. Seperti pada saat petani gagal panen, gejolak harga tinggi, dan pada saat ada musibah bencana alam.

“Tahun ini kami mengadakan 64 ton gabah kering giling untuk cadangan pangan Pemkab Kudus,” kata Mulyani.

Jumlah ini dianggap cukup untuk wilayah Kudus. Asalkan peristiwa yang terjadi bukan bencana besar. “Ini kan untuk cadangan bantuan langsung yang diberikan per KK. Kalau tidak terjadi bencana besar, banjir atau apa, inshaallah bisa mencukupi,” pungkasnya. (nik/fat)