Fakultas Hukum Unwahas Lepas 77 Mahasiswa PKL di 20 Instansi

SEMANGAT: Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Dr. Mastur, SH., MH saat pelepasan mahasiswa PKL di Aula Lantai 6 Gedung Dekanat Unwahas, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANGJoglo Jateng – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang melepas sebanyak 77 mahasiswa yang terdiri dari 37 kelas reguler pagi dan 40 reguler sore di Aula lantai 6 Gedung Dekanat Unwahas. Nantinya mereka akan menyebar di 20 lokasi instansi yang berkaitan dengan hukum. Seperti Kantor Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tipikor, Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi  Jawa Tengah.

Kemudian, ada juga Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Instansi Pemerintahan seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Pertanahan, dan Kantor Wilayah Pajak, serta Perusahaan BUMN dan swasta yang memiliki divisi legal.

Baca juga:  Kuota Penerima Honor Guru Agama Non Formal di Semarang Meningkat pada 2025

Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Dr. Mastur, SH., MH mengungkapkan, kegiatan ini menjadi momen penting dalam perjalanan akademik mahasiswa. Hal ini guna menghubungkan pengetahuan teoritis yang diperoleh selama proses perkuliahan.

“PKL merupakan salah satu bagian penting dalam membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis di dunia kerja. Mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga dituntut untuk menguasai penerapan hukum dalam konteks praktis,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, ia menerangkan, kegiatan PKL memberikan peluang bagi mahasiswa untuk memahami dinamika dunia hukum secara langsung, baik di institusi pemerintahan, peradilan, maupun sektor swasta.

Baca juga:  Nelayan Tambakrejo Berharap Sheetpile Bisa Bertahan Lama

Sementara itu, Ketua Panitia PKL, Dr. Hetiyasari, SH., M.Kn menekankan pentingnya PKL sebagai salah satu wujud nyata aplikasi ilmu hukum. Menurutnya, PKL bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi sebuah langkah awal untuk mengenal dunia hukum yang sesungguhnya.

“Ini adalah waktu yang tepat untuk menguji kemampuan, membangun jejaring profesional, dan mengasah keterampilan sebagai calon praktisi hukum yang unggul,” ujarnya. (int/gih)