SEMARANG, Joglo Jateng – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap tersangka berinisial TE, Kepala Program Studi (Prodi) PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang. Adapun pemanggilan ini terkait dugaan kasus perundungan dan pemerasan yang terjadi dalam lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip.
Untuk diketahui, sebelumnya Ditreskrimum Polda telah melakukan pemanggilan kepada TE, Jumat (3/1/2025) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan karena alasan sakit.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. Ia menyebut bahwa pemeriksaan ulang terhadap TE rencananya akan dijadwalkan pada pekan depan.
“Pemeriksaan terhadap TE akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tidak dapat hadir sebelumnya karena sakit,” ujar Artanto saat dihubungi awak media, Minggu (5/1/25).
Selain TE, dua pihak lainnya yang terkait dalam kasus ini, yakni Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi FK Undip, berinisial SM. Kemudian, mahasiswa senior program PPDS FK Undip, berinisial ZYA telah diperiksa oleh penyidik.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap SM dan ZYA. Hanya TE yang belum diperiksa, dan pemanggilan ulangnya rencananya minggu depan,” lanjut Artanto.
Disinggung terkait mengenai tanggal pasti pemanggilan ulang tersangka TE, Artanto menyebut bahwa hal tersebut hanya penyidik yang mengetahui.
“Untuk waktu pastinya, hanya penyidik yang tahu,” tandasnya. (luk/adf)