Jepara  

Masyarakat Jepara Diimbau Ganti Plat Nomor Lokal, Ini Alasannya

LIBURAN: Pengendara mobil dan sepeda motor saat melintas di area wisata Pantai Kartini milik Pemkab Jepara, belum lama ini. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Memasuki tahun 2025, warga Jepara diimbau untuk mengganti plat nomor kendaraan mereka agar sesuai plat nomor Jepara. Sebab, hal tersebut mempengaruhi pendapatan pajak daerah.

Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Florentina Budi Kurniawan, menyebutkan bahwa masih banyak kendaraan di Jepara yang memiliki plat nomor tidak sesuai. Plat nomor yang benar untuk Kabupaten Jepara adalah K dengan huruf akhir C, L, Q, atau V.

“Di sini masih banyak kendaraan yang plat-nya H, D, AD atau lainnya. Sehingga kami imbau agar segera berganti plat nomor sesuai Jepara. Misalnya KC,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Minggu (5/1/25).

Baca juga:  Dewan Desak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Jepara-Kelet

Kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai akan memengaruhi besaran pajak yang diterima pemerintah. Karena pajak yang dibayarkan akan masuk ke daerah asal plat nomor tersebut.

“Kalau tidak diubah ya percuma. Mereka bayar pajak tapi tidak masuk ke Jepara. Karena yang bisa kita (pemerintah Jepara) ambil itu yang plat KC. Selain itu, masuknya ke plat asalnya,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Florentina, pembagian pajak kendaraan antara pemerintah provinsi dan kabupaten adalah 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten. Namun, mulai 2025, pembagian tersebut akan berubah menjadi 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen untuk provinsi.

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa Unisnu Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen

Dengan mengganti plat nomor, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jepara, yang pada gilirannya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Florentina berharap masyarakat dapat segera melakukan perubahan plat nomor sesuai dengan ketentuan.

“Bila PAD kita bertambah, pelayanan kepada masyarakat (pengendara) bisa meningkat. Kami berharap memang, masyarakat bisa segera mengganti plat nomor sesuai dengan Jepara. Karena pajak juga kan, peruntukannya akan kembali kepada wajib pajak,” tandasnya. (oka/gih)