Jepara  

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta Jepara

TANGANI: Anggota Polres Jepara saat mengamankan kerumunan aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, akhir pekan lalu. (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Kerumunan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, pada Sabtu (4/1) malam dibubarkan. Belasan unit sepeda motor berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan, bahwa awalnya menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

“Kemudian tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Yogi Prasetya, Minggu (5/1/25).

Baca juga:  Jepara Jadi Percontohan Kampung Bahari Nusantara TNI AL

Kali ini 13 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri dengan mayoritas terdiri dari anak-anak muda. Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.

“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Ipda Yogi Prasetya mengimbau kepada masyarakat apabila didapati aksi balap liar untuk melaporkan. Kepada para orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya. Sebab maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.

Baca juga:  Jepara Hasilkan 157.571,51 Ton Sampah Sepanjang 2024

“Diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. (oka/gih)