Anggota DPRD: Akuisisi Sekolah Swasta Perlu Dikaji Lebih Dalam

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANGJoglo Jateng – Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo menyebut rencana akuisisi dua sekolah swasta yang dilakukan Pemkot perlu dikaji lebih dalam. Dirinya juga meminta kepada dinas terkait untuk memperhitungkan kembali apakah lahan maupun bangunan dari dua sekolah tersebut sudah memenuhi standar nasional dari pemerintah pusat.

“Saya minta untuk pengkajian lebih dalam apakah itu bisa dijadikan sebagai sekolah yang berstandar nasional. Mulai dari luasan tanah maupun bangunannya juga perlu dikaji,” ucapnya saat dihubungi Joglo Jateng, Selasa (7/1/25).

Baca juga:  Ketua SEC Sebut A Riyanto Lakukan Sabotase

Lebih lanjut, ia tidak mempermasalahkan bahwa aksesibilitas dan pembiayaan menjadi alasan utama dari pemerintah kota untuk mengakuisisi sekolah swasta. Akan tetapi, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk mempertimbangkan dari sisi pembinaan sekolah swasta yang bersangkutan, supaya tidak terjadi kesalahpahaman antar pihak.

“Satu sisi menolong sekolah swasta itu, tapi kalau kemudian setelah kita beli (lalu diketahui) tidak standar, maka kita harus memperhitungkan (kembali) bahwa apa yang sudah dibeli itu bisa langsung digunakan (atau tidak). Sebaiknya seperti itu,” jelasnya.

Di sisi lain, ia mengaku bahwasanya dibutuhkan biaya yang besar untuk membangun sekolah negeri baru yang berstandar nasional di Kota Atlas. Seperti contoh sekolah yang sudah selesai dibangun yaitu SMPN 16 Semarang yang telah menghabiskan ratusan juta.

Baca juga:  Mbak Ita Sebut Harga Kebutuhan Bapok Relatif Stabil

“Itu biayanya sudah ratusan juta bahkan bisa milyaran. Tapi kalau seperti mengakuisisi sekolah swasta ini bisa menjadi masalah kalau misal tanah, bangunan dan ruangannya tidak memenuhi standar. Apalagi nanti harus merobohkan bangunan kembali ini kan butuh biaya mahal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto menambahkan, pengakuisisian dua sekolah swasta yakni TK Panti Puruhita dan SMP PGRI 2 Semarang bertujuan untuk membantu para siswa yang berada di wilayah blank spot zonasi atau wilayah yang masih kekurangan sekolah negeri. Berdasarkan informasi yang ia dapat, dua sekolah swasta itu masih dalam tahap usulan untuk diakuisisi.

Baca juga:  Universitas Widya Husada Semarang Sukses Gelar Wisuda ke-XXIX dan Sumpah Profesi di Masjid Agung Jateng

“Itu juga masih dikaji oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang. Misal membangun unit baru membutuhkan biaya besar. Selain masih kekurangan sekolah negeri tingkat menengah pertama. Kami juga masih membutuhkan pembangunan SMAN, kita sudah usulkan hal itu ke Pemprov Jateng,” katanya. (int/gih)