Pati  

Gedung Baru Bawaslu Pati Gagal Direnovasi

KONDISI: Peninjau Gedung baru Bawaslu Pati yang gagal direnovasi, belum lama ini. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati awalnya direncanakan bakal memiliki gedung baru yang berada di Jalan Syekh Jangkung Pati pada 2025. Namun rencana itu gagal karena waktu pengerjaan renovasi gedung tersebut mepet.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Ariyanto Baay menjelaskan, pihaknya mendapatkan anggaran untuk renovasi kantor baru Bawaslu Pati pada 2024 lalu. Anggarannya yakni sebesar Rp 1 miliar.

Namun anggaran itu turun sudah November. Hal itu dinilai waktunya sangat mepet. Sehingga tidak bisa dilaksanakan oleh penyedia jasa. Yang terpakai akhirnya hanya untuk pembuatan paving halaman depan dan pembersihan lahan.

Baca juga:  PSP Pati Santuni Puluhan Sopir Purna & Anak Yatim

“Kemarin akhir tahun dapat anggaran renov sebesar Rp 1 miliar. Namun karena kemarin pertimbangan waktunya mepet, jadi ngerjain yang ini saja (paving) dan pembersihan pekarangan yang belakang itu,” jelasnya.

Selain waktu yang mepet, lebih lanjutnya, anggarannya senilai Rp 1 miliar juga tidak mencukupi untuk renovasi gedung baru Bawaslu Pati. Ia menyebut pihak konsultan telah membuat desain perencanaan yang diperkirakan nantinya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.

Karena anggaran 2024 Rp 1 miliar tidak terpakai untuk renovasi, maka direncanakan tahun ini. Namun, hal tersebut menurutnya cukup sulit karena anggaran di Bawaslu juga sedikit.

Baca juga:  Dewan Minta Dinkes Pati Serius Tangani DBD

“Karena anggarannya beda lagi, kemarin ada anggaran sisa pemilu, sangat banyak, jadi oleh Bawaslu RI dikasih, direvisi. Tapi itu, waktunya mepet, jadi tidak terlaksanakan. Penyedia juga takut, kalau dikerjakan akhir tapi waktunya kelewat malah penyedia yang rugi,” ungkapnya.

Menurutnya, kalau pengerjaan renovasi bangunan tersebut dimulai Agustus 2024, maka bisa selesai. Dengan kondisi tersebut, pihaknya juga menyayangkan, karena anggaran yang digulirkan tidak bisa dimaksimalkan untuk renovasi gedung baru Bawaslu Pati.

“Harapannya tahun depan bisa ada anggaran lagi, ada sisa yang bisa dialokasikan. Karena ini kan sudah jadi asetnya Bawaslu dari Kementerian Keuangan. Jadi sertifikatnya sudah dibuat, jadi sudah jadi asetnya Bawaslu,” jelasnya.

Baca juga:  LPM Terma STAI Pati Luncurkan Majalah tentang Kekerasan Seksual

Terkait dengan pembangunan gedung Bawaslu Pati itu, menurutnya ada opsi kedua. Yakni meminta bantuan dari pemerintah daerah, yakni melalui hibah. (lut/fat)